Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 miliar lebih untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi sekitar 5.000 lebih aparatur sipil negara (ASN) di kota itu.
"Anggaran THR ASN tersebut sudah ada dalam APBD 2021, sesuai dengan arahan pemerintah pusat saat penyusunan RAPBD tahun 2021, kita diminta mengalokasikan anggaran gaji ASN sebanyak 14 bulan ," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi di Mataram, Sabtu.
Sementara, untuk penggunaan dan pencairannya gaji ASN yang telah dialokasikan untuk 14 bulan itu disesuaikan dengan petunjuk dari pemerintah pusat. Baik itu untuk THR atau biasa disebut gaji ke-14 dan untuk bantuan biaya pendidikan atau biasa disebut gaji ke-13.
"Tapi sejauh ini kami belum menerima aturan maupun arahan lebih lanjut terkait dengan bagaimana sistem pencairan dana tersebut," katanya.
Informasi awal yang diterima pihaknya Kementerian Keuangan telah memastikan pencairan THR bagi ASN dapat dilakukan mulai akhir April 2021 baik untuk pemerintah pusat maupun daerah maksimal H-10 sampai H-5 Idul Fitri 1442 Hijriah.
Menurutnya, biasanya besaran THR yang dibayarkan kepada ASN sesuai dengan golongan masing-masing ASN dan diterima secara utuh satu kali gaji pokok atau tanpa potongan.
Artinya, apabila ada kewajiban atau pinjaman ASN yang harus dibayarkan setiap bulan melalui pemotongan gaji, maka saat menerima THR gaji pokok secara utuh.
"Namun, sejauh ini arahan resminya kita belum terima. Karena itu, kita tunggu saja arahan dari pemerintah pusat dan yang jelas sudah kita anggarkan sehingga ASN jadi tidak perlu khawatir," katanya.*