Lombok Utara siap wujudkan status madya KLA 2025

id kabupaten layak anak ,Lombok Utara ,NTB ,Wakil Bupati Lombok Utara,KLA

Lombok Utara siap wujudkan status madya KLA 2025

Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri (tengah) pada rapat koordinasi dengan tim gugus tugas terkait kabupaten layak anak di Lombok Utara, Rabu (07/05/2025). ANTARA/HO-Humas Pemkab Lombok Utara

Mataram (ANTARA) - Wakil Bupati Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kusmalahadi Syamsuri menekankan kepada tim gugus tugas untuk fokus mewujudkan status madya kabupaten layak anak (KLA) di 2025.

"Pentingnya keseriusan dan fokus dalam melengkapi seluruh indikator penilaian untuk mencapai predikat 'madya' dalam penilaian kabupaten layak anak," kata Kusmalahadi pada rapat koordinasi dan evaluasi gugus tugas KLA di Lombok Utara, Rabu.

Ia mengatakan beberapa anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) bisa diraih, tapi kalau posisi status kabupaten layak anak masih seperti sebelumnya, yakni pratama, besar anggarannya tetap terbatas, sehingga diharapkan status KLA bisa ditingkatkan.

"Diharapkan kegiatan ini bisa mendukung tercapainya target tersebut, termasuk dalam pelayanan masyarakat," katanya.

Baca juga: Lombok Utara ikuti penilaian eliminasi malaria

Lebih lanjut, Wabup juga menyoroti pentingnya kontribusi Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikbudpora) dalam mendukung KLA, terutama melalui program sekolah ramah anak yang sejalan dengan program “Saber DO” yang sebelumnya dicanangkan oleh Bupati.

“Persentase sekolah TK, SD, SMP hingga SMA/SMK yang memenuhi kriteria sekolah ramah anak masih perlu ditingkatkan," katanya.

"Ini adalah salah satu poin penting dalam menambah nilai KLA. Termasuk juga perumahan ramah anak. Banyak indikator yang perlu kita capai,” ungkapnya.

Baca juga: Kesejahteraan para guru di Lombok Utara terus diperhatikan

Sementara itu, Kepala Dinsos PPPA Lombok Utara Fathurrahman menyampaikan bahwa rakor ini merupakan bentuk evaluasi terhadap kinerja dan capaian program pemerintah daerah dalam perlindungan anak.

“Peserta rakor ini adalah para kepala OPD sebagai pengambil kebijakan yang memiliki peran penting dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Tujuannya adalah menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen OPD dalam mengikuti proses penilaian KLA," paparnya.

Baca juga: Festival Soundtuari 2025 ajang promosikan wisata Lombok Utara