Mataram (ANTARA) - PT PLN (Persero) kembali hadirkan kemudahan bagi pelanggan di dalam Aplikasi New PLN Mobile. Kini, pelanggan dapat mengestimasi tagihan listrik bulan selanjutnya melalui fitur Swadaya Catat Angka Meter (SwaCAM).
"Fitur SwaCAM kita hadirkan guna memberikan transparansi pemakaian listrik bagi pelanggan. Sekarang pelanggan juga dapat mengetahui estimasi tagihan listrik pada bulan berikutnya," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril.
Ia menambahkan kehadiran fitur tersebut juga bertujuan untuk meminimalisasi potensi kesalahan baca meter, khususnya bagi kondisi atau lokasi meter pelanggan yang sulit dibaca oleh petugas.
Selain di New PLN Mobile, PLN juga menyediakan layanan Baca Meter Mandiri melalui WhatsApp di nomor 08122123123, sehingga pelanggan dapat melakukan pelaporan mandiri pada tanggal 24-27 setiap bulannya.
"Apabila pelanggan belum melaporkan secara mandiri melalui SwaCAM atau Whatsapp, serta lokasi atau kondisi meter pelanggan sulit dibaca oleh petugas, maka sebagai alternatif akhir PLN akan menggunakan rata-rata tiga bulan pemakaian sebagai dasar perhitungan rekening listrik," ujar Bob.
Menurutnya, alternatif akhir tersebut dilakukan guna mengantisipasi lonjakan tagihan, ketika petugas PLN sudah bisa membaca stand meter di lokasi pelanggan.
Untuk mendapat beragam kemudahan lainnya dari layanan PLN, pelanggan dapat segera mengunduh aplikasi New PLN Mobile yang sudah tersedia di Play Store dan App Store.
Berita Terkait
PLN NTB komitmen sukseskan Pilkada serentak 2024
Senin, 18 November 2024 20:02
Semangati jiwa patriotisme di Hari Pahlawan, PLN NTB gelar simulasi tanggap bencana
Senin, 18 November 2024 19:26
PLN EPI buat program kelola sampah jadi peluang ekonomi
Senin, 18 November 2024 5:14
PLN NTB dorong pertumbuhan industri dan bisnis dengan penambahan listrik 11 MVA
Sabtu, 16 November 2024 5:34
Hashim Djojohadikusumo pikat pendanaan hijau EUR 1,2 miliar untuk sektor kelistrikan
Jumat, 15 November 2024 22:09
PLN siap dukung pemerintah capai 75 persen energi terbarukan hingga 2040
Kamis, 14 November 2024 6:24
Jaksa kantongi hasil pemeriksaan Bappenda dan PLN di kasus korupsi PPJ Lombok Tengah
Rabu, 13 November 2024 14:26
PLN menggandeng Mubadala Energy tingkatkan pemanfaatan gas bumi
Rabu, 13 November 2024 5:02