Mataram (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Kombes Pol Hari Brata mengatakan bahwa kriminalitas periode bulan Ramadhan 1442 Hijriyah menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Angka kriminalitas di bulan puasa ini menurun drastis," kata Hari di Mataram, Senin.
Hari mengungkapkan hal itu berdasarkan analisa hasil pengungkapan kasus sepanjang 14 April-9 Mei lalu, melalui rangkaian kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan demi menjaga keamanan dan ketertiban di bulan Ramadhan.
Dari hasil giatnya, pihak kepolisian berhasil menangkap 108 tersangka dari 70 kasus kejahatan konvensional.
"Paling banyak kasus Curat (pencurian dengan pemberatan)," ujarnya.
Dalam rinciannya, ada sebanyak 70 kasus curat dengan jumlah tersangka 43 orang. Kemudian ada 11 kasus pencurian dengan kekerasan (jambret dan begal) dengan jumlah tersangka 24 orang; dan 16 kasus pencurian kendaraan bermotor dengan tersangka sebanyak 14 orang.
Terungkapnya kasus kejahatan konvensional ini, dikatakan Hari, paling banyak terjadi di Kota Mataram. Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Timur menjadi urutan pada peringkat kedua dan ketiga.
"Sasaran pencurian barang berharga, atau barang lain yang mudah dijual," ucap dia.
Hal itu sesuai dengan barang bukti yang disita dan dihadirkan dalam konferensi persnya di Mapolda NTB, seperti puluhan kendaraan roda dua, telepon genggam, peralatan elektronik, emas, puluhan pakaian dan juga rokok.
Meskipun angkanya menurun, namun Hari meminta kepada seluruh jajaran untuk tetap mengedepankan pemikiran "overestimate" dalam menjalankan tugas. Salah satunya dengan memetakan kawasan yang rawan terjadinya kriminalitas.
"Dalam hal ini, tim puma sudah kami pasang di titik rawan yang sering terjadi tindak pidana, seluruhnya 'standby'," katanya.