Diskop kembali membuka pendaftaran bantuan usaha mikro gelombang kedua

id bpum,mataram,diskop

Diskop kembali membuka pendaftaran bantuan usaha mikro gelombang kedua

Dokumen: sejumlah pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), membuat izin usaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, sebagai salah satu syarat usulan program bantuan produktif usaha mikro (BPUM) tahun 2021. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Koperasi Perindustrian dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, kembali membuka pendaftaran penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) tahun 2021, gelombang kedua hingga 28 Juni 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan UMKM Kota Mataram I Gusti Ayu Yuliani di Mataram, Kamis, mengatakan, tanggal 28 Juni 2021, merupakan hari terakhir berkas harus dikirim ke Kementerian Koperasi.

"Jadi kemungkinan kita akan tutup sebelum tanggal 28 Juni 2021. Untuk itu, kami harapkan UMKM yang belum mendaftar pada gelombang pertama segera melakukan pendaftaran agar bantuan Rp1,2 juta bisa didapatkan," katanya.

Apalagi, katanya, untuk pendaftaran daerah tidak diberikan kuota khusus. Artinya, usulan boleh diajukan sebanyak-banyaknya selama dinilai memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan.

"Jadi UMKM yang pada gelombang pertama belum terakomodasi tapi sudah menyerahkan berkas, akan kita usahakan bisa masuk pada gelombang kedua ini," katanya.

Namun demikian, lanjutnya, untuk proses pendaftaran bantuan BPUM gelombang kedua ini dilakukan dengan sistem "online" melalui aplikasi agar tidak terjadi kerumunan seperti proses pendaftaran sebelumnya serta memudahkan proses verifikasi.

Pasalnya, kalau mendaftar "online" UMKM sudah mengisi sendiri lampiran identitas dan jenis usaha mereka. Dengan demikian, petugas Diskop tidak lagi menginput data-data UMKM secara manual.

"Kalau sudah daftar 'online', UMKM tetap harus datang menyerahkan persyaratan dan data sesuai dafatr 'online'. Jadi kita tinggal verifikasi untuk mencocokkan datanya," katanya.

Pada gelombang pertama, katanya, pihaknya telah mengusulkan 1.970 UMKM untuk mendapatkan bantun BPUM dengan nilai masing-masing Rp1,2 juta, namun sejauh ini belum diterima laporan apakah sudah ada yang cair atau tidak.

"Setahu kami, pencairan yang berlangsung sekarang ini adalah sisa usulan tahun 2020 dengan nominal bantuan Rp2,4 juta dan juga mendapatkan lagi Rp1,2 juta Untuk usulan tahun 2021, kami belum terima informasi pencairan," katanya.