BNP NTB USULKAN PEMBANGUNAN PUSAT REHABILITASI NARKOBA
Mataram, 16/3 (ANTARA) - Badan Narkotika Provinsi Nusa Tenggara Barat akan mengusulkan pembangunan pusat rehabilitasi pecandu narkoba ke Badan Narkotika Nasional terkait meningkatnya kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya di daerah ini.
Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Narkotika Provinsi (BNP) NTB Ahmad Baharuddin di Mataram, Rabu, mengatakan di provinsi ini belum ada pusat rehabilitasi khusus, sehingga para pecandu narkoba dirawat di pusat rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mataram yang daya tampungnya terbatas.
"NTB memerlukan pusat rehabilitasi narkoba, karena tempat rehabilitasi yang ada sekarang di RSJ Mataram daya tampungnya terbatas, sementara pasien yang menjalani terapi dikenakan biaya cukup besar," katanya.
Menurut dia, kalau sudah ada pusat rehabilitasi khusus maka pasien tidak dibebani biaya.
"Kalau ada pecandu narkoba yang memerlukan terapi dalam waktu cukup lama, terpaksa dikirim ke pusat rehabilitasi narkoba milik Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Sukabumi, Jawa Barat," katanya.
Ia mengatakan, untuk lokasi pembangunan pusat rehabilitasi narkoba tersebut telah tersedia lahan seluas lima hektare di Kecamatan Narmada, Lombok Barat. BNN tinggal membangun gedung.
"Kasus penyalahgunaan narkoba di NTB memang tidak setinggi di daerah lain, namun cenderung terus meningkat setiap tahun, karena itu perlu disiapkan pusat rehabilitasi yang memiliki daya tampung lebih banyak," katanya.
Keberadaan pusat rehabiltasi tersebut penting sehubungan dengan akan diberlakukannya wajib lapor pecandu narkoba, sehingga banyak yang perlu direhabilitasi.
Menurut data BNP NTB, jumlah pecandu narkotika di daerah ini pada 2010 sebanyak 155 orang, lebih banyak dibandingkan 2009 yang tercatat 133 kasus.
Kasus terbanyak di Kota Mataram mencapai 102 kasus, diikuti Kota Bima 13 kasus dan Lombok Timur sembilan kasus.
"Saat ini sebanyak 10 orang pecandu narkoba menjalani terapi di pusat rehabilitasi narkoba di RSJ Mataram," katanya.(*)