Mataram (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Mataram di Provinsi Nusa Tenggara Barat mengecek kondisi rumah penderita COVID-19 tanpa gejala yang menjalani isolasi mandiri untuk memastikan kelayakan tempat mereka menjalani karantina.
"Apabila terbukti rumah pasien COVID-19 tanpa gejala tidak memenuhi syarat atau dinilai tidak layak menjadi tempat isolasi mandiri, maka Satgas COVID-19, termasuk TNI/Polri, akan menjemput pasien dan membawanya ke rumah sakit darurat COVID-19 sebagai tempat isolasi terpusat," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa pada Selasa (17/8) petugas pemerintah membawa empat pasien COVID-19 tanpa gejala yang melakukan isolasi mandiri di rumah ke fasilitas karantina terpusat karena rumah mereka dinilai tidak layak digunakan sebagai tempat isolasi mandiri.
Rumah pasien COVID-19 tersebut dinilai tidak layak menjadi tempat isolasi mandiri antara lain karena di dalamnya tinggal warga lanjut usia dan atau balita, pencahayaan dan sirkulasi udaranya kurang baik, serta tidak memiliki toilet khusus untuk anggota keluarga yang terinfeksi virus corona.
"Karena itu, keempat pasien dari beberapa kelurahan tersebut dijemput dan dibawa ke RSD (rumah sakit darurat)," kata Swandiasa.
Ia menjelaskan bahwa warga yang memilih menjalani isolasi mandiri berpotensi menularkan virus kepada anggota keluarga yang lain dan orang-orang di sekitarnya.
"Karena itu, pemerintah mengambil langkah tegas dengan menjemput pasien COVID-19 yang dinilai tidak memenuhi parameter isolasi mandiri untuk dirawat di RSD COVID-19 agar penanganan lebih fokus," katanya.
Menurut data Dinas Kesehatan Kota Mataram, sampai 12 Agustus 2021 ada 188 pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah.
Pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah kondisinya dipantau oleh petugas kesehatan dari puskesmas terdekat dari tempat tinggal mereka.
Guna memudahkan petugas melakukan pengawasan, rumah pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri ditempeli stiker penanda.
Berita Terkait
Polisi periksa pelaku UMKM terkait korupsi masker COVID-19 di Sumbawa
Rabu, 9 Oktober 2024 17:19
Polres Mataram dan BPKP NTB periksa secara maraton penyedia masker COVID-19
Selasa, 24 September 2024 17:32
Polisi pastikan penyidikan korupsi masker COVID-19 di NTB berjalan
Rabu, 11 September 2024 15:52
Polisi dampingi BPKP audit kerugian korupsi masker COVID-19 di Mataram
Rabu, 17 Juli 2024 16:25
BPKP terbitkan surat tugas audit kerugian kasus masker COVID-19 di NTB
Jumat, 5 Juli 2024 18:05
BPKP tindak lanjuti hasil ekspose perkara korupsi masker COVID-19 di NTB
Rabu, 26 Juni 2024 16:21
Polisi tunggu BPKP turun audit kerugian pengadaan masker COVID-19 di Mataram
Selasa, 25 Juni 2024 21:47
Polresta Mataram ekspose perkara korupsi masker COVID-19 ke BPKP
Senin, 10 Juni 2024 17:00