Mataram (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Mataram di Provinsi Nusa Tenggara Barat mengecek kondisi rumah penderita COVID-19 tanpa gejala yang menjalani isolasi mandiri untuk memastikan kelayakan tempat mereka menjalani karantina.
"Apabila terbukti rumah pasien COVID-19 tanpa gejala tidak memenuhi syarat atau dinilai tidak layak menjadi tempat isolasi mandiri, maka Satgas COVID-19, termasuk TNI/Polri, akan menjemput pasien dan membawanya ke rumah sakit darurat COVID-19 sebagai tempat isolasi terpusat," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa pada Selasa (17/8) petugas pemerintah membawa empat pasien COVID-19 tanpa gejala yang melakukan isolasi mandiri di rumah ke fasilitas karantina terpusat karena rumah mereka dinilai tidak layak digunakan sebagai tempat isolasi mandiri.
Rumah pasien COVID-19 tersebut dinilai tidak layak menjadi tempat isolasi mandiri antara lain karena di dalamnya tinggal warga lanjut usia dan atau balita, pencahayaan dan sirkulasi udaranya kurang baik, serta tidak memiliki toilet khusus untuk anggota keluarga yang terinfeksi virus corona.
"Karena itu, keempat pasien dari beberapa kelurahan tersebut dijemput dan dibawa ke RSD (rumah sakit darurat)," kata Swandiasa.
Ia menjelaskan bahwa warga yang memilih menjalani isolasi mandiri berpotensi menularkan virus kepada anggota keluarga yang lain dan orang-orang di sekitarnya.
"Karena itu, pemerintah mengambil langkah tegas dengan menjemput pasien COVID-19 yang dinilai tidak memenuhi parameter isolasi mandiri untuk dirawat di RSD COVID-19 agar penanganan lebih fokus," katanya.
Menurut data Dinas Kesehatan Kota Mataram, sampai 12 Agustus 2021 ada 188 pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah.
Pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah kondisinya dipantau oleh petugas kesehatan dari puskesmas terdekat dari tempat tinggal mereka.
Guna memudahkan petugas melakukan pengawasan, rumah pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri ditempeli stiker penanda.
Berita Terkait
Calon jamaah haji Mataram disiapkan vaksin COVID-19
Jumat, 1 Maret 2024 14:21
Polresta Mataram serahkan data audit kasus korupsi masker COVID-19 ke BPKP
Senin, 26 Februari 2024 16:31
Wabup Sumbawa diperiksa terkait kasus masker COVD-19
Senin, 29 Januari 2024 14:55
Polresta Mataram libatkan LKPP perkuat pidana korupsi pengadaan masker COVID-19
Selasa, 23 Januari 2024 17:23
Seratus lebih saksi kasus korupsi masker COVID-19 di Mataram diperiksa
Selasa, 9 Januari 2024 18:35
RSUD Mataram tak berlakukan skrining COVID-19 bagi pasien
Rabu, 27 Desember 2023 16:14
Layanan vaksinasi COVID-19 gratis dibuka di KKP Mataram
Kamis, 21 Desember 2023 14:26
Antisipasi COVID-19, Pemkot Mataram tiadakan perayaan malam Tahun Baru 2024
Kamis, 21 Desember 2023 14:22