NTB PERBANYAK SUMUR BOR DI LAHAN KERING

id

Mataram, 27/4 (ANTARA) - Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus berupaya memperbanyak sumur bor terutama di lahan kering, guna mengurangi kesulitan air bersih.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Eko Bambang Sutedjo mengatakan di Mataram Rabu, setiap tahun diupayakan penambahan sumur bor pada lokasi tertentu.

Pada 2010 dibangun delapan sumur bor dengan dukungan dana APBD dan APBN pada lima lokasi di tiga kabupaten. Tahun ini diupayakan di lokasi lainnya yang juga membutuhkan sumur bor, ujarnya.

Ia mengatakan, selama 2010 program peningkatan cakupan air bersih dengan dukungan dana APBD masing-masing tiga unit di Kabupaten Lombok Timur, satu unit di Dompu dan satu unit di Kabupaten Sumbawa.

Untuk dukungan dana APBN di tiga lokasi yang semuanya di Pulau Lombok, yakni masing-masing satu unit di Kabupaten Lombok Timur, Lombok Barat dan Sumbawa.

Delapan unit sumur bor itu diperkirakan dapat melayani kebutuhan air bersih sebanyak 6.000 orang, ujarnya.

Eko mengatakan, hasil analisis pihak-pihak terkait menyatakan pelayanan air bersih belum menjangkau sekitar 47.800 jiwa warga NTB yang bermukim di sejumlah lokasi.

Distamben NTB berupaya memenuhi kebutuhan air bersih untuk belasan ribu orang, selebihnya merupakan tanggungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

"Namun upaya pemenuhan cakupan air bersih itu dilakukan secara terkoordinasi agar tidak tumpang tindih dengan instansi terkait lainnya," ujarnya.

Eko mengakui, pengelolaan jaringan air bersih dari sumur bor itu mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2001 tentang Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah serta dan Air Permukaan.

Perda tersebut dipertegas dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur No.429/2001 tertanggal 15 Nopember 2001 tentang Penetapan Tarif Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan.

Data versi Distamben NTB, sejak 2001 hingga 2010 sudah dihasilkan 47 unit sumur bor yang menyebar di berbagai daerah di wilayah NTB. Sebanyak 24 unit diantaranya merupakan bantuan pusat.

Terbanyak di Kabupaten Lombok Timur kemudian Lombok Tengah dan Sumbawa, Dompu, Kota Bima, Kabupaten Bima serta Lombok Barat.

NTB memiliki sedikitnya sembilan lokasi Cekungan Air tanah (CAT), tujuh diantaranya berada di Pulau Sumbawa, dua di Pulau Lombok.

Sementara potensi debit air tanah di NTB mencapai 11,66 meter kubik, terdiri atas air tanah bebas tercatat 1,16 miliar meter kubik, air tanah semi tertekan 6,99 miliar meter kubik dan air tanah tertekan 11,63 miliar meter kubik. (*)


Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.