FRAKSI GOLKAR MINTA PERTANGGUNGJAWABAN KETUA DPRD NTB

id

     Mataram, 30/5 (ANTARA) - Fraksi Partai Golkar di DPRD Nusa Tenggara Barat menggelar rapat internal, di Mataram, Senin, guna meminta pertanggungjawaban Ketua DPRD H. Lalu Sujirman, yang juga kader golkar itu, terkait beragam isu yang bermuara kepada mosi tidak percaya.

     Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Wahidin H.M. Moer, SE, usai rapat internal itu, mengatakan, Ketua DPRD NTB H. Lalu Sujirman, sudah mengklarifikasi beragam isu yang ditujukan kepadanya.

     "Sudah ada klarifikasinya, Fraksi Golkar akan mengemas penjelasan tersebut dalam bentuk laporan yang akan segera disampaikan kepada Ketua DPD Partai Golkar NTB," ujarnya.

     Wahidin mengatakan, rapat internal Fraksi Partai Golkar DPRD NTB itu tidak ada kaitannya dengan Badan Kehormatan (BK) DPRD NTB yang tengah menangani wacana mosi tidak percaya yang dilakukan fraksi tertentu di DPRD NTB.

     Menurut dia, Fraksi Partai Golkar mempersilahkan BK sebagai bagian dari alat kelangkapan DPRD NTB itu melaksanakan tugasnya sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

     "Silahkan saja, kami dari Fraksi Golkar merasa perlu untuk meminta penjelasan Ketua DPRD NTB yang berasal dari partai Golkar, dan itu sudah dilakukan tinggal menyusun laporannya kepada ketua DPD Golkar NTB, yang diperkirakan 5 atau 6 Juni mendatang," ujarnya.

     Ia mengungkapkan sebagian penjelasan Ketua DPRD NTB dalam rapat internal Fraksi Golkar itu seperti isu dana insentif DPRD sebesar Rp50 miliar yang dilaporkan sudah ada, padahal NTB belum berhak mendapatkan dana itu terkait sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi.

     Isu lainnya yakni pembelian kendaraan dinas Ketua DPRD NTB yang dipolemikkan dan diduga ada unsur pelanggaran administrasi dan pidana, yang juga sudah diklarifikasi oleh Sujirman.

     "Banyak isu yang dimintai klarifikasinya dari Ketua DPRD NTB selaku kader golkar. Tetapi bukan hanya isu yang tengah ditangani BK. Kami tidak ada urusan dengan BK dalam persoalan itu," ujarnya.

     Seperti diketahui, mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD NTB itu dilancarkan Fraksi PDI Perjuangan, yang didasarkan pada sejumlah alasan penting yang dikaji dari aspek pelanggaran disiplin maupun pidana.

     Mosi tidak percaya itu kemudian berkembang menjadi polemik hingga BK DPRD NTB turun tangan menangani masalah tersebut.

     Namun, BK DPRD NTB belum memutuskan arah permasalahan tersebut, sehingga Fraksi Partai Golkar tengah berupaya mengklarifikasinya, namun mengundang tanya fraksi lain.

     Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTB H. Ruslan Turmuzi, misalnya, menduga ada upaya Fraksi Golkar untuk meredam langkah BK, sebagai wujud pembelaan terhadap kadernya.

     "Saya rasa ada upaya ke arah itu, tetapi kami yakni lima orang anggota BK DPRD NTB tidak akan terpengaruh karena mereka merupakan wakil rakyat yang profesional dalam melaksanakan tugas," ujarnya.

     Lima orang anggota BK DPRD NTB itu yakni seorang dari Partai Golkar sekaligus sebagai ketua, dan masing-masing seorang dari partai PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB). (*)