Mataram (ANTARA) - Forum Kepala Desa (FKD) Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan bahwa pihak siap memberikan pendampingan hukum terhadap kepala desa (Kades) yang dilaporkan oleh warga nya terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana desa (DD).
"Memang ada sejumlah oknum kades yang di laporkan ke aparat penegak hukum (APH) dan kami dari FKD siap memberikan advokasi dan pendampingan terhadap kades yang dilaporkan tersebut," kata Ketua Forum Kepala Desa (FKD) Lombok Timur M Khairul Ihsan di Lombok Timur, Kamis.
Baca juga: Korupsi dana desa, Mantan Kades Barejulat Lombok tengah dituntut 5,5 tahun
Ia mengatakan sejumlah kepala desa di Lombok Timur dilaporkan warga nya ke aparat penegak hukum baik kejaksaan maupun kepolisian, rata rata laporannya terkait dugaan penyalahgunaan dana desa seperti yang terjadi di Desa Sikur Barat, Sambelia dan beberapa desa lainnya.
"Kami sangat menyayangkan persoalan desa berlanjut hingga penegak hukum," katanya.
Baca juga: Korupsi dana desa, Kades Gemel Lombok Tengah divonis 5 tahun penjara
Menurutnya, mestinya permasalahan yang terjadi di desa tersebut diselesaikan dengan bermusyawarah dan duduk bersama, bukan justru sedikit dikit melapor ke APH dan dirinya meminta kepada APH untuk obyektif melihat persoalan yang ada.
"Pemerintahan desa menjalankan tugas mengacu pada regulasi yang ada. Kami tetap kedepankan praduga tak bersalah dan mentaati proses hukum yang sedang berjalan," katanya.
Baca juga: Inspektorat: Hasil audit dua desa di Lombok Tengah diserahkan ke APH
Baca juga: Pengelolaan dana desa di Lombok Tengah ditingkatkan
Baca juga: Dana Desa di Lombok Tengah 2025 Rp176 miliar