Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Ida Fauziyah menyambut positif tawaran kerja sama dari Pemerintah Arab Saudi terkait penempatan tenaga kerja sektor formal dalam skema profesional examination.
"Kami menyambut baik tawaran pihak Arab Saudi tersebut dan telah menyampaikan kesediaan untuk mengadakan pertemuan lebih lanjut,'' Menteri ujar Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Tawaran kerja sama itu hadir setelah Menaker bertemu Menteri SDM dan Pembangunan Sosial Arab Saudi Ahmed Al-Rajhi di Dubai. Pihak Arab Saudi menyampaikan harapan agar Indonesia dapat berpartisipasi dalam skema tersebut.
Menyambut tawaran tersebut, Ida menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia saat ini memiliki kebijakan berupaya meningkatkan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor formal.
Pertemuan bilateral dengan Arab Saudi menyepakati beberapa hasil di antaranya pembentukan kerja sama penempatan dan pelindungan pekerja migran di sektor formal dalam skema profesional examinations dan review Technical Agreement terkait Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).
"Kami sepakat akan membentuk joint working group antara Indonesia dengan Arab Saudi untuk menindaklanjuti proses pelaksanaan proyek (one channel system /SPSK)," kata Ida.
Tak hanya itu, pembahasan lainnya yakni mengenai tindak lanjut tawaran Pemerintah Arab Saudi terhadap rencana kerja sama penempatan tenaga kerja profesional, khususnya penempatan non-domestic workers.
"Pemerintah Arab Saudi memerlukan tenaga perawat sekitar 20.000 yang memiliki kemampuan bahasa Inggris atau bahasa Arab," ujarnya.
Pertemuan dengan Ahmed Al-Rajhi juga menyinggung tiga permasalahan. Pertama, soal hak perlindungan dan lingkungan yakni menyangkut inisiatif reformasi ketenagakerjaan, otentikasi kontrak kerja, proyek atase tenaga kerja, dan program pelindungan pengupahan.
Kedua, tentang transformasi digital, yakni portal pasar tenaga kerja terpadu “Qiwa”, program verifikasi keterampilan dan penyelesaian sengketa ekosistem “Wedy”.
Pembahasan ketiga mengenai domestic workers, terkait otentikasi aplikasi rekrutmen, asuransi kontrak dan program pelindungan pengupahan.
Berita Terkait
Jokowi menunjuk Muhadjir dan Airlangga menjadi Plt Mendes PDTT dan Menaker
Selasa, 1 Oktober 2024 7:41
Menaker Ida Fauziyah meluncurkan buku hasil capaian kinerja
Senin, 30 September 2024 19:50
Menaker dan Dubes Yordania bahas upaya penempatan PMI
Kamis, 1 Agustus 2024 19:53
Menaker minta jajaran terus tingkatkan kinerja jelang SPI
Senin, 24 Juni 2024 21:06
Menaker meminta penerapan kondisi ketenagakerjaan standar internasional
Minggu, 9 Juni 2024 16:05
Menaker ajak perseroan gelar mudik gratis
Minggu, 7 April 2024 19:23
Menaker sampaikan komitmen pelindungan kepada PMI di Saudi
Minggu, 31 Maret 2024 8:38
Komisi IX DPR mendorong Menaker siapkan aturan THR pengemudi Ojol
Rabu, 27 Maret 2024 4:53