Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Wakil Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, HM Nursiah mendukung penempatan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Lombok Tengah untuk mencegah peredaran narkoba seiring dengan pesatnya dinamika pembangunan dengan hadirnya Sirkuit Mandalika.
"Ke depan wisatawan yang akan datang itu cukup banyak, sehingga BNNK itu kita harapkan ada di Lombok Tengah dalam mengantisipasi penyalahgunaan narkoba," kata HM Nursiah di Praya, Selasa.
Ia mengatakan pemerintah daerah telah mengusulkan berkas pembentukan BNNK itu kepada pemerintah pusat dan hasil evaluasi Lombok Tengah memenuhi syarat untuk pembentukan BNNK, namun masih menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan).
"Setelah dilakukan konsultasi dengan Kemenpan RB diminta untuk optimalkan peran BNN Provinsi NTB yang sudah ada," katanya.
Selain itu, pemerintah pusat juga menyarankan untuk membentuk tim penyalahgunaan narkoba skala kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda), namun dibutuhkan dukungan semua pihak dan harus ada regulasi sesuai aturan.
"Perangkat personel dan operasional yang belum siap. Sehingga kita butuh dukungan dari Pemerintah Pusat dalam pembentukan BNNK," katanya.
Menurutnya, dengan terbentuknya BNNK tersebut diharapkan bisa mencegah dan menekan kasus peredaran narkoba di Lombok Tengah, terlebih saat ini destinasi wisata Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika telah menjadi perhatian dunia dengan ada ajang MotoGP dan Wolrd Superbike (WSBK) 2022.
"Tanah telah tersedia untuk pembentukan kantor BNNK," katanya.
Berita Terkait
Artis Rio Reifan ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika
Senin, 29 April 2024 15:51
Mencegah narkoba masuk ke perbatasan Jayapura-Papua Nugini
Jumat, 26 April 2024 8:54
Bareskrim sebutkan jalur laut primadona selundupkan narkoba
Jumat, 19 April 2024 6:34
Polisi tangkap dua pegawai maskapai swasta selundupkan narkoba
Kamis, 18 April 2024 8:31
Polisi temukan enam pemuda konvoi positif narkoba
Kamis, 11 April 2024 5:50
Polresta Mataram musnahkan 2,75 kilogram ganja sitaan dari mahasiswa berinisial NKS
Kamis, 4 April 2024 14:05
Polda NTB musnahkan 6,9 kilogram ganja dan ratusan butir ekstasi
Rabu, 3 April 2024 21:02
Polda NTB tetapkan 37 tersangka dari 23 kasus narkoba
Rabu, 3 April 2024 21:01