Mataram (ANTARA) - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan sewa alat berat di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, tahun anggaran 2018-2020, dihentikan pihak kejaksaan.
Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan di Mataram, Kamis, menjelaskan alasan penghentian kasus karena tidak ditemukan cukup bukti indikasi tindak pidana korupsi.
"Jadi penghentian penyelidikannya sudah sesuai prosedur," kata Dedi.
Dalam proses penyelidikannya, Tim Intelijen Kejati NTB sudah mengklarifikasi beberapa pihak. Diantaranya, pejabat pada Dinas PUPR Kabupaten Bima, serta Setda Kabupaten Bima.
Awalnya kasus ini ditelusuri dengan dugaan anggaran ganda pada satu kegiatan yang sama. Jaksa kemudian turun ke lapangan mengecek lokasi kegiatan alat berat dan mendatangi rekanan yang mendapatkan kontrak.
"Jadi disimpulkan proses sewa alat berat ini sudah berjalan dengan benar," ujarnya.
Penyelidikan oleh Tim Pidsus Kejati NTB ini merupakan tindak lanjut dari laporan kelompok masyarakat. Laporannya disampaikan ke Kejati NTB pada September 2020.
Dalam laporannya, dilampirkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaannya yang ganda untuk satu kegiatan pekerjaan, yakni di Sekretariat Daerah Kabupaten Bima dan Dinas PUPR Kabupaten Bima.
Salah satunya penganggaran oleh Setda Kabupaten Bima, terlaksana dalam tiga tahun, terhitung sejak tahun 2018-2020. Setda Kabupaten Bima diketahui menganggarkan sewa alat berat jenis ekskavator senilai Rp500 juta pertahunnya.
Namun untuk dua kegiatan yang terlaksana bersamaan dalam periode tiga tahun tersebut, dimenangkan oleh satu perusahaan yang sama, yakni perusahaan berinisial S yang bermarkas di Kota Bima.
Alat berat ini digunakan untuk objek yang sama pada proyek-proyek pembukaan jalan dan juga normalisasi sungai.
Berita Terkait
Polisi tak temukan PMH ijazah palsu anggota DPRD Lombok Tengah
Kamis, 14 November 2024 16:02
Polda NTB hentikan penyelidikan kasus korupsi GNE sebagai penyelenggara SPAM
Rabu, 30 Oktober 2024 17:25
Kejati NTB menghentikan penyelidikan tiga kasus korupsi
Senin, 11 Desember 2023 22:09
Penghentian proyek Dermaga Senggigi, pejabat Dishub Lobar akan dimintai klarifikasi
Selasa, 9 Februari 2021 12:39
Penyelidikan kasus dugaan korupsi megaproyek Kemenpar di Lombok dihentikan
Rabu, 19 Februari 2020 12:27
Polda NTB stop penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dana Baznas
Rabu, 15 Januari 2020 16:18
Jaksa di NTB menghentikan penyelidikan tiga kasus korupsi
Selasa, 17 Desember 2019 18:49
Kejati NTB menghentikan penyelidikan kasus korupsi dana reses DPRD Sumbawa
Selasa, 19 November 2019 17:45