Mataram (ANTARA) - Salah satu agen perjalanan asal Malang, Jawa Timur mengklaim sudah merugi hingga Rp600 juta akibat kena tipu perjanjian sewa 65 kendaraan roda empat untuk kebutuhan ajang Pertamina Grand Prix of Indonesia atau MotoGP 2022.
Agen perjalanan dari CV Hafiz Jaya Tour Usma Hadi, di Mataram, Jumat, mengatakan nilai kerugian itu muncul dari perjanjian dengan seorang pria berinisial DD, anggota Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan Indonesia (Astindo) NTB.
"Jadi awalnya, jauh sebelum perhelatan MotoGP Mandalika berlangsung, pihak kami dihubungi DD dengan mengatasnamakan Astindo NTB," kata Usma.
Baca juga: Uang Rp70 juta untuk beli tiket MotoGP raib, Pria asal Jakarta jadi korban penipuan
Ketika itu DD memesan 65 unit kendaraan di antaranya bermerek Pajero Sport, Fortuner, Innova Reborn, dan HiAce. Seluruh unit dipesan dengan alasan untuk mendukung transportasi di ajang MotoGP.
Kemudian dari kesepakatannya, DD menjanjikan akan membayar uang muka setengah dari nilai penyewaan 65 kendaraan roda empat, namun syaratnya seluruh unit harus tiba di Lombok.
"Jadi kami datang rombongan dari Malang. Tetapi setelah sampai sini, DP (down payment) yang dijanjikan itu tidak ada sampai sekarang. Ini sudah tiga hari kami di sini," ujarnya pula.
Akibatnya, puluhan unit kendaraan asal Malang itu kini menganggur di halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi NTB.
Karena itu, Usma bersama pihaknya dari agen perjalanan berencana akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan ini ke pihak kepolisian.
"Nantinya kami juga mau buat izin demonstrasi ke Kantor Gubernur NTB biar ada perhatian, kami di sini terkatung-katung," ujar dia.
Sekjen Astindo NTB Abdul Haris yang dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan adanya kejadian tersebut.
Namun, Haris menegaskan pemesanan ini bukan atas nama Astindo NTB, melainkan secara personal oleh DD anggotanya yang menjadi agen perjalanan di Lombok. Pemesanan ini pun dilakukan DD tanpa sepengetahuan dirinya maupun ketua.
"Jadi sistem transaksi ini tanpa ada pemberitahuan ke kami, dan bukan mengatasnamakan asosiasi, tetapi atas nama pribadi mereka masing-masing, jadi tidak ada melibatkan kami," ujar Haris.
Ia pun memastikan bahwa dampak dari persoalan ini, anggota Astindo NTB turut menanggung beban pembayaran uang muka. Perihal alasan anggotanya tersebut tidak memenuhi perjanjian ini, Haris mengaku belum mendapat kabar lebih lanjut dari DD.
Berita Terkait
Agen perjalanan wisata dilibatkan untuk promosikan "Bau Nyale" di KEK Mandalika
Jumat, 23 Februari 2024 13:01
Agen-agen perjalanan terlatih layani wisata halal di Sumut
Senin, 11 September 2023 7:29
Waspadai agen perjalanan ilegal jelang libur tahun baru
Sabtu, 19 November 2022 18:50
Puluhan pendaki Gunung Rinjani ditelantarkan "EO", Polda NTB selidiki
Minggu, 2 Januari 2022 17:38
Keterlibatan agen perjalanan bisa menggerakkan geliat pariwisata
Jumat, 2 April 2021 14:57
Asosiasi: Agen perjalanan perlu menawarkan destinasi wisata alternatif
Minggu, 17 Mei 2020 0:12
Agen perjalanan segera memulangkan wisatawan asal China
Selasa, 28 Januari 2020 17:54
Puluhan agen perjalanan Jerman belajar masakan Indonesia
Senin, 22 Oktober 2018 7:59