Kemenag Mataram meminta calon haji vaksinasi "booster"

id haji,booster,mataram

Kemenag Mataram meminta calon haji vaksinasi "booster"

Ilustrasi: kegiatan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau "booster" di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat meminta jamaah calon haji melakukan vaksinasi COVID-19 penguat atau "booster" sebagai salah satu syarat pemberangkatan calon jamaah haji tahun 2022.

"Kendati hingga saat ini belum ada surat resmi terkait kepastian keberangkatan jamaah haji, namun semua jamaah yang dua kali ditunda keberangkatannya agar melakukan vaksin booster," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mataram HM Amin di Mataram, Selasa.

Pernyataan itu disampaikan menyikapi kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang akan menerima jamaah haji sebanyak 1 juta orang dari seluruh dunia.

Hanya saja, lanjut Amin, sejauh ini belum ada kepastian dari 1 juta calon haji yang akan diterima itu berapa kuota untuk Indonesia, NTB, dan Kota Mataram.

"Untuk kepastian itu kita masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan dari Kementerian Agama," katanya.

Sembari menunggu, sambungnya, jamaah calon haji diminta mempersiapkan diri termasuk melakukan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga, paspor serta beberapa persyaratan administrasi lainnya.

Untuk kegiatan manasik haji, hingga kini baru dilakukan sekali yakni di Asrama Haji sebelum masuk bulan Ramadhan 1443 Hijriah.

"Tapi, jika dalam waktu dekat kita dapat petunjuk teknis pelaksanaan pemberangkatan haji tahun 2022, manasik haji bisa kita laksanakan setelah Lebaran termasuk persiapan lainnya," katanya.

Sementara menyinggung tentang syarat usia jamaah yang diberangkatkan di bawah 65 tahun, Amin mengatakan, termasuk syarat itulah masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan.

Dalam petunjuk teknis nanti, katanya, jelas disebutkan siapa dan nomor porsi berapa yang dinilai memenuhi syarat pemberangkatan haji di tengah pandemi COVID-19.

"Termasuk untuk nilai biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang akan diatur resmi sesuai ketentuan. Sekarang kita masih menunggu dengan harap-harap cemas," katanya.