Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal di jalan raya tanjakan Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga masuk jurang, mengakibatkan seorang bocah umur dua tahun meninggal dunia.
"Satu korban meninggal dunia dan dua korban masuk rumah sakit," kata Kapolsek Kawasan Mandalika Polres Lombok Tengah, Iptu I Made Dimas di Praya, Munggu.
Kecelakaan maut itu bermula ketika korban bersama Ibunya serta neneknya Juni Iskandar (55) warga Desa Tumpak, pergi menggunakan sepeda motor untuk mengambil bantuan ke kantor Pos.
Selanjutnya saat sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sepeda motor yang digunakan ibunya tersebut mengalami rem blong dan tidak bisa dikendalikan, sehingga para korban masuk ke dalam jurang.
"Para korban mengalami kecelakaan, karena rem blong," katanya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka, sehingga harus dibawa ke rumah sakit umum Praya untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawa anak korban tidak bisa diselamatkan.
"Ibu dan Nenek dari anak yang meninggal masih barada di RSU Praya, karena mengalami luka yang serius cukup berat," katanya.
Pasca kejadian, anggota yang mendapatkan informasi langsung turun ke TKP dan ke rumah duka untuk layatan serta memberikan bantuan kepada keluarga korban.
"Untuk korban telah dimakamkan di Desa setempat," katanya.
Berita Terkait
Apresiasi pelanggan, Aruna Senggigi hadiahkan tiga unit sepeda motor
Rabu, 8 Mei 2024 8:02
Waspadai pencurian, Polisi buru komplotan pencuri motor di Koja Jakut
Selasa, 7 Mei 2024 8:23
Tim Resmob Polres Lombok Utara-NTB amankan warga Sambik Bangkol
Selasa, 7 Mei 2024 6:30
SMKN 3 Mataram-NTB terima sertifikat konversi grade B dari Kemenhub
Rabu, 24 April 2024 4:41
Pergerakan sepeda motor mulai turun pada H+5 Lebaran
Kamis, 18 April 2024 6:04
Sebanyak 876.876 sepeda motor keluar masuk Jabodetabek
Selasa, 16 April 2024 6:20
Dokter mengingatkan mengemudi kendaraan tak boleh lebih delapan jam
Selasa, 16 April 2024 5:46
Sebanyak 837.695 sepeda motor keluar masuk Jabodetabek
Sabtu, 13 April 2024 5:54