Kapolresta Jayapura Kota AKBP Victor D. Mackbon, Rabu, di Jayapura mengatakan banyaknya aparat keamanan disiagakan itu agar tidak kecolongan mengingat hingga kini belum ada yang bertanggung jawab penuh.
"Saya tidak ingin insiden tahun 2019 lalu terulang lagi di Kota Jayapura karena sampai saat ini tidak ada yang bertanggungjawab sehingga bila ada yang mencoba tetap melaksanakan aksinya yakni melakukan long march maka akan dibubarkan," kata Mackbon.
Mantan Wadir Reskrimsus Polda Papua meminta para pendemo juga mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak memaksakan kehendak untuk melakukan long march karena dipastikan tidak diizinkan.
Baca juga: Pembangunan jembatan di Nduga jalan terusBila ingin melakukan demo ke DPR Provinsi Papua akan difasilitasi dengan menggunakan kendaraan sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat. "Polisi pasti membantu memfasilitasi pendemo dengan menyiapkan kendaraan guna mengangkut para pendemo karena yang pasti aparat keamanan tidak ingin insiden tahun 2019 terulang," AKBP Victor Mackbon.
Dia berharap masyarakat tetap beraktivitas dengan normal termasuk perekonomian karena TNI-Polri akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Jayapura. Para pendemo, kata Mackbon, tidak saja melakukan demo penolakan DOB tetapi juga menuntut referendum.
"Aksi demo dimotori KNPB yang merupakan organisasi yang motivasinya kita tahu yaitu referendum sehingga kami tidak ingin kecolongan dan tetap akan melarang long march ke DPRP," kata Kapolresta Jayapura Kota AKBP Victor Mackbon.