Kupang (ANTARA) - Penyidik Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan penahanan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Kupang, Benyamin Hengky Ndapamerang (BHN) yang menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana pemerasan.
"Penyidik Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur hari ini telah melakukan penahanan terhadap tersangka karena sesuai hasil penyidikan ada unsur tindak pidana pemerasan yang melibatkan tersangka," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur, Abdul Hakim di Kupang, Jumat.
Ia menjelaskan penahanan terhadap tersangka BHN dilakukan setelah penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Dia menjelaskan tersangka sebelum ditahan sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTT hampir dua jam.
Menurut dia tersangka saat ini ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Kelas II B Kupang setelah penyidik mengantongi cukup bukti melakukan penahanan terhadap tersangka. Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi NTT baru menetapkan satu tersangka dalam kasus pemerasan yang menjerat Kadis PUPR Kota Kupang tersebut.
"Untuk sementara belum ada yang lainnya. Penyidik memang telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus pemerasan ini," tegasnya.
Baca juga: Ketua DPD dukung NTT tuan rumah PON 2028
Baca juga: Jokowi dan Iriana nonton Slank Konser Kebangsaan di NTT
Kadis PUPR Kota Kupang, Benyamin Hengky Ndapamerang sebelumnya ditangkap dalam suatu operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan tim satuan tugas Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT dengan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp15 juta.
Berita Terkait
Bapanas mendorong konsumsi pangan lokal sorgum di NTT
Minggu, 1 Desember 2024 18:55
Wifi dan telpon gratis hingga keperluan pengungsi, bentuk dukungan Telkomsel bagi korban Lewotobi
Senin, 25 November 2024 12:29
Wamendagri sebutkan pengungsi asal Flotim dapat coblos di TPS perbatasan
Senin, 25 November 2024 4:18
1000 Guru dan CIMB membantu makan gratis anak sekolah di NTT
Jumat, 22 November 2024 17:58
Pemerintah pastikan pilkada di Flores Timur-NTT tetap berlangsung
Rabu, 20 November 2024 18:39
Komnas HAM menilai penanganan TPPO di NTT belum maksimal
Rabu, 20 November 2024 5:27
Flotim mengucapkan terima kasih atas bantuan KKP bagi korban erupsi
Rabu, 20 November 2024 4:16
Flotim sediakan minyak tanah untuk posko pengungsian Lewotobi
Selasa, 19 November 2024 17:34