Lombok Tengah, NTB, 21/10 (ANTARA) - Manajemen MNC Group melalui PT Global Land Development akan membangun taman terpadu sebagai bagian dari rencana investasi pengembangan kawasan wisata Mandalika, di Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tengggara Barat.
Komisaris PT Global Land Development Budi Rustanto, dan Direktur Utama PT Bali Tourism Development Corporation (BTDC) Ida Bagus Wirajaya, menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama pengembangan kawasan wisata Mandalika itu, saat peresmian dimulainya pembangunan (groundbreaking) kawasan wisata Mandalika Resort, di Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Jumat.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan dimulainya pembangunan kawasan wisata Mandalika Resort itu, yang didampingi sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II.
Global Land hendak mengisi kawasan wisata Mandalika itu dengan taman terpadu, berupa disneyland, taman bawah air dan taman teknik.
MNC Group itu juga akan melengkapi kawasan itu dengan serkuit Formula 1, ruang pleno untuk penyelenggaraan konser, dan pelabuhan laut untuk kapal pesiar dan pesawat laut.
Investor lainnya yang juga menandatangani MoU kerja sama pengembangan kawasan wisata Mandalika bersama manajemen BTDC itu, yakni Rahmat Gobel selaku pemilik PT Gobel Internasional.
Gobel Group berniat membangun fasilitas-fasilitas berteknologi ramah lingkungan seperti pengolahan air (water treatment), pengelolaan air limbah, solar system dan kegiatan ramah lingkungan lainnya.
Gobel juga akan memanfaatkan sebagian lahan di kawasan wisata Mandalika untuk pembangunan hotel dan vila, serta "hight end resort".
Manajemen PT Canvas Development (Rajawali Group) melalui Peter Sondakh selaku pendiri, ketua, dan CEO PT Rajawali, juga menandatangani MoU kerja sama pengembangan kawasan Mandalika bersama manajemen BTDC.
Rajawali Group akan membangun dan mengembangkan hotel dan vila, serta "hight end resort" di Tanjung Ann.
Dua investor lainnya juga menandatangani MoU kerja sama pemanfaatan lahan di kawasan wisata Mandalika itu, masing-masing PT Wahanakarya Suplaindo, dan PT Yonasiondo Intra Pratama.
Wahanakarya berencana mendirikan tempat pelatihan dan keperawatan khusus yang para lulusannya akan dikirim ke luar negeri, beserta fasilitas pendukungnya.
Selain itu, Wahanakarya juga akan menggeluti usaha perhotelan untuk pelatihan siswa yang belajar di sekolah perhotelan, usaha Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN), usaha travel agency, perbankan, dan medical check up center.
Sementara Yonasindo berencana mendirikan tempat pelatihan dan keperawatan khusus yang akan dikirim ke luar negeri. Manajemen Yonasindo juga akan membangun fasilitas pendukungnya.
Tiga pihak lainnya yang ikut mengambil bagian dalam pemanfaatan kawasan wisata Mandalika dan diwujudkan dengan penandatanganan MoU yakni Ketua Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Bali I Nyoman Madium, Direktur Politeknik Negeri Bali I Made Mudhina, dan Bupati Lombok Tengah Suhaili FT mewakili manajemen Balai Latihan Kerja (BLK) Lombok Tengah.
Enam MoU itu ditandatangani di depan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang didampingi sejumlah menteri KIB II seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Bidang Kesejahteraan Agung Laksono, Menteri BUMN Dahlan Iskan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari E Pangestu, dan Menpora Andi Mallarangeng.
Menurut Dirut PT BTDC I Bagus Wirajaya, selain tiga investor besar dan empat pengelola lembaga pendidikan yang telah menandatangani MoU itu, pihaknya juga tengah memproses penandatangan MoU kerja sama pembangunan dan pengembangan kawasan wisata Mandalika dengan delapan investor lainnya.
Kedelapan investor itu yakni PT Wyncor Bali, PT Sariarthamas Hotel Indonesia, PT Nikko Securities Indonesia, PT Global Mulia Bersama, PT Mandiri Maju Bersama, PT Megah Bersama Maju, PT Owanke dan PT Tataguna Karya Gemilang.
"Semoga dalam waktu tidak terlalu lama, kawasan pariwisata Mandalika itu akan memberikan 'multipilier efect' dan 'economic value added' yang signifikan terhadap Provinsi NTB, khususnya Kabupaten Lombok Tengah," ujar Wirajaya (*)