Satgas COVID-19 kembali berlakukan pengetatan prokes

id satgas,ketat,varian

Satgas COVID-19 kembali berlakukan pengetatan prokes

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Mataram I Nyoman Swandiasa. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, kembali memberlakukan pengetatan protokol kesehatan penggunaan (prokes) terutama masker baik di luar maupun di dalam ruangan guna memutus rantai penyebaran subvarian Omicron BA 4 dan BA 5.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Kamis, mengatakan, tren peningkataan kasus COVID-19 di beberapa daerah seperti Jawa dan Bali yang cukup signifikan mengharuskan pemerintah dalam hal ini Satgas COVID-19 mengeluarkan beberapa regulasi pengetatan kembali prokes.

"Termasuk untuk pengetatan bagi pelaku perjalanan dalam negeri," katanya kepada sejumlah wartawan.

Pernyataan itu disampaikan menyikapi data Dinkes Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) per tanggal 26 Juli 2022, mencatat tambahan satu pasien COVID-19 Kota Mataram, sehingga total pasien COVID-19 asal Kota Mataram yang sedang isolasi menjadi tujuh orang.

Dari tujuh pasien COVID-19 tersebut tidak ada yang dirawat di RSUD Kota Mataram, karena mereka memilih di rumah sakit swasta dan RSU Provinsi NTB.

"Untuk kasus baru COVID-19 di Mataram memang ada, tapi penyebarannya sangat landai dan rata-rata bergejala ringan sehingga masih bisa ditangani," kata Swandiasa yang juga menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram.

Terkait dengan itu, sambungnya, pihaknya akan berusaha secara maksimal melakukan sosialisasi kembali baik melalui media "online" maupun "offline", dengan harapan masyarakat bisa tetap disiplin menerapkan prokes minimal dengan menggunakan masker.

"Prinsipnya, kami di Pemerintah Kota Mataram adaptif dengan berbagai perubahan aturan pemerintah. Harapannya, masyarakat juga bisa mendukung dan segera menyesuaikan diri dengan regulasi baru," katanya.

Lebih jauh Swandiasa mengatakan, kendati di Mataram kasus COVID-19 Subvarian Omicron ditemukan, namun hingga saat ini belum ada kasus kematian.

"Semoga kondisi ini bisa terus kita pertahankan agar Mataram tetap berada pada zona hijau COVID-19," katanya.