Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lombok Tengah, NTB menyatakan, nasib para pegawai honorer jika diberlakukan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2023, maka tergantung dari pemerintah pusat.
"Pemerintah daerah hanya melakukan pendataan dan verifikasi data jumlah honorer di daerah ini. Hasil itu yang dilaporkan kepada pemerintah pusat," kata Kepala BKPP Lombok Tengah, Lalu Wardihan di Praya, Senin.
Ia mengatakan, proses pendataan dan verifikasi berkas data jumlah honorer tersebut diberikan waktu sampai dengan 31 September 2022. Pendataan jumlah honorer di Lombok Tengah hingga saat ini masih berlangsung, setelah selesai baru dilakukan verifikasi administrasi sesuai syarat yang telah ditentukan pemerintah pusat. "Jumlah sementara pegawai honorer yang kita laporkan itu sekitar 6.000 orang, baik tenaga pendidik, kesehatan dan administrasi lainnya," katanya.
Baca juga: Badan Kepegawaian Sumbawa Barat Ultimatum PNS Berpolitik
Baca juga: BKPSDM Mataram mengusulkan perekrutan 470 PPPK tahun 2022
Ia mengatakan, pendataan terhadap jumlah pegawai honorer tersebut dilakukan berdasarkan surat keputusan pemerintah yang tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB Nomor tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. "Tugas pemerintah daerah hanya melakukan pendataan. Artinya proses selanjutnya tergantung dari pusat," katanya.
Dari hasil pendataan tersebut diharapkan kebutuhan daerah akan disesuaikan dari hasil pendataan tersebut. Namun, para pegawai honorer tersebut tetap mengikuti proses tes yang telah ditentukan. "Sesuai Undang-undang ASN hanya merumuskan dua jenis hubungan kerja pegawai pemerintah, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," katanya. Pihaknya belum bisa memastikan nasib para honorer tersebut, karena pemerintah daerah masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. "Intinya kita tunggu kebijakan pemerintah pusat," katanya.
Berita Terkait
Apes!! Tenaga honorer dibegal di Jalan Teros-Pengempok Lombok Timur
Senin, 22 April 2024 16:04
Tak dapat THR, Ratusan honorer di Lombok Timur demo depan kantor Bupati
Senin, 1 April 2024 19:43
Oknum guru di Cirebon cabuli bocah 12 tahun ditangkap polisi
Senin, 25 Maret 2024 16:00
THR untuk ASN di Lombok Tengah dianggarkan Rp50 miliar
Senin, 25 Maret 2024 11:27
Sabar!! Perangkat desa dan honorer tahun ini tak dapat THR
Sabtu, 16 Maret 2024 16:19
Ratusan tenaga honorer di Lombok Timur terima SK PPPK
Rabu, 6 Maret 2024 15:38
Sebanyak 75 ribu satpol PP berpeluang jadi ASN dan PPPK
Senin, 4 Maret 2024 8:52
Sebanyak 341 honorer K2 di Mataram diusulkan jadi PPPK
Jumat, 23 Februari 2024 13:21