Pemkab Lombok Timur berkolaborasi dengan PKK turunkan "stunting"

id Stunting,Lombok Timur

Pemkab Lombok Timur berkolaborasi dengan PKK turunkan "stunting"

Bupati Lombok Timur, NTB, H Sukiman Azmy (kiri) saat menerima piagam penghargaan sebagai kabupaten terbaik ke dua se-provinsi NTB dalam penilaian konvergensi stunting oleh Kementerian Dalam Negeri, yang diserahkan Kepala Bappeda Lombok Timur. (ANTARA/Istimewa)

Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terus melakukan kolaborasi dengan pengurus Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dalam rangka menurunkan angka kasus stunting di daerah setempat.

"Kabupaten Lombok Timur berhasil memperbaiki posisi dari peringkat ke-9 menjadi peringkat 6 dari 10 kabupaten/ kota di Nusa Tenggara Barat untuk prevalensi gagal tumbuh," kata Bupati Lombok Timur, H Sukiman Azmy saat acara Rembuk Stunting Kabupaten Lombok Timur di Selong, Senin.

Ia mengatakan, hingga awal bulan September prevalensi stunting di Lombok Timur berada di angka 17,63 persen. Pencapaian Lombok Timur tidak lepas dari kolaborasi semua unsur mulai dari OPD teknis, kecamatan, hingga desa, juga lembaga swadaya masyarakat, serta tidak kalah penting adalah organisasi seperti PKK.

"Dengan kolaborasi seperti ditunjukkan saat ini, saya optimis target nasional 14 persen dapat diwujudkan pada 2023 mendatang," katanya.

Komitmen penurunan angka stunting itu harus didukung dari segi pendanaan, karenanya ia meminta alokasi dana untuk penurunan stunting juga terdistribusi hingga ke kecamatan agar semua dapat bergerak bersama. Stunting merupakan salah satu indikator keberhasilan pemerintah, terkait kesejahteraan masyarakat.

Semangat PKK dalam upaya penurunan stunting melalui kegiatan Jumat bersih yang terintegrasi dengan program lainnya dapat dilaksanakan pula di kecamatan yang menjadi lokus penanganan stunting 2023 mendatang, di mana 29 desa menjadi lokus penurunan stunting.

"Pemerintah hingga tingkat desa dapat menjaga komitmen penurunan prevalensi stunting," katanya.

Pada kesempatan itu dilakukan penandatanganan komitmen bersama percepatan penurunan stunting di Kabupaten Lombok Timur tahun 2022 oleh Bupati, Sekda, Dinas Teknis (Dinas Kesehatan, DP3AKB, Bappeda), Camat, Kepala Desa, Kepala Puskesmas, Ormas, serta akademisi. Selain itu diserahkan pula piagam penghargaan sebagai kabupaten terbaik ke dua se-provinsi NTB dalam penilaian konvergensi stunting oleh Kementerian Dalam Negeri. Penghargaan diserahkan Kepala Bappeda Lombok Timur kepada Bupati Lombok Timur.