Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, siap menyukseskan program Badan Pusat Statistik (BPS) yakni Registrasi Sosial dan Ekonomi (Regsosek) 2022 guna mereformasi sistem perlindungan sosial yang diarahkan pada perbaikan basis data.
"Kegiatan ini dilaksanakan mulai Oktober hingga Desember 2022," kata Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri di Praya, Rabu.
Ia mengatakan Program Regsosek merupakan program baru dari BPS untuk melakukan pendataan terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat Lombok Tengah. Sehingga program tersebut mulai dilakukan sosialisasi baik kepada pemerintah daerah maupun kepada pemerintah desa.
"Petugas BPS akan turun melakukan sosialisasi dan pendataan ke masyarakat," katanya.
Ia mengatakan Program Regsosek ini diharapkan bisa memberikan peluang pemanfaatan yang luas, dan tidak hanya program perlindungan sosial yang tepat sasaran. Selain itu, data Regsosek diharapkan dapat mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Data dari program ini akan menjadi dasar pemerintah dalam merencanakan program peningkatan pelayanan dan ekonomi masyarakat di Lombok Tengah khususnya," katanya.
Untuk itu, Bupati mengajak kepada semua masyarakat maupun kepala OPD, camat dan Kepala Desa bisa mendukung dan menyukseskan kegiatan tersebut, sehingga data yang dihasilkan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.
Regsosek 2022 itu hampir memiliki kesamaan dengan sensus penduduk yang berguna dalam memperoleh data penduduk.
"Untuk mendukung dan menyukseskan kegiatan ini butuh kekompakan semua pihak," katanya.