BNN NTB AJAK BUPATI BERANTAS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

id

     Mataram, 30/5 (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengajak Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu, dan bupati lain yang wilayahnya mencakup pulau kecil (gili) wisata, untuk bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan sejenisnya.

     "Kami ajak Bupati Lombok Utara dan bupati lainnya untuk bersama-sama berantas penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan sejenisnya, terutama di kawasan gili wisata seperti Gili Trawangan yang dilaporkan makin marak," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB Ahmad Baharuddin, di Mataram, Rabu.

     Baharuddin mengakui, berbagai kalangan mensinyalir penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan sejenisnya, di Gili Trawangan dan kawasan wisata gili lainnya, semakin marak, namun pemberantasannya belum optimal.

     Bahkan, disinyalir maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Gili Trawangan dan gili wisata lainnya itu, akibat didukung oknum aparat berwajib.

     Karena itu, BNN Provinsi NTB tengah menyusun strategi jitu agar dapat memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan sejenisnya di gili-gili wisata itu.

     "Memang cukup sulit memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di gili-gili wisata itu, sehingga diperlukan strategi jitu, dan keterlibatan aparat pemerintahan setempat. Makanya, saya sedang mengajak Bupati Lombok Utara dan bupati lainnya untuk menyusun strategi yang tepat," ujarnya.

     Bahruddin menyebut jalur peredaran gelap narkotika dan obat-obatan sejenisnya yang paling dominan yakni pelayaran dari Pulau Bali menuju kawasan wisata tiga gili, pulau kecil di sebelah utara Pulau Lombok.

     Kawasan wisata tiga gili (Gili Trawangan, Air dan Meno) yang berada dalam wilayah Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, banyak dikunjungi wisatawan mancanegara. Setiap tahun dapat mencapai puluhan ribu orang.

     Pelayaran kapal pesiar dan kapal-kapal nelayan dari Pulau Bali menuju kawasan tiga gili itu, tidak terawasi secara optimal, karena aparat pengawasnya belum didukung peralatan yang memadai.

     Jalur peredaran gelap narkotika di wilayah NTB juga melalui pelabuhan rakyat dan pelabuhan penyeberangan yang menyebar di belasan titik di Pulau Lombok dan Sumbawa.

     Berdasarkan catatan ANTARA, setiap tahun Polda NTB beserta jajarannya melakukan razia obat-obatan terlarang di Gili Trawangan dan gili wisata lainnya, namun penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kawasan wisata itu tetap saja dilaporkan marak. (*)