Mataram, 21/6 (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan mengajak pemerintah kabupaten/kota guna membahas rencana aksi pengamanan lingkungan yang melibatkan "Langlang" atau penjaga keamanan lingkungan yang juga disebut pasukan pengamanan masyarakat swakarsa (pam swakarsa).
"Rencana aksi seperti apa yang perlu dilakukan 'Langlang' atau pam swakarsa, nanti akan dibahas oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota bersama aparat kepolisian dan satuan TNI," kata Sekretaris Daerah (Sekda) NTB H Muhammad Nur, usai menghadiri apel akbar Langlang se-Pulau Lombok, di Mataram, Kamis.
Sekitar seribu orang personil "Langlang" di Pulau Lombok, NTB, menggelar apel akbar di Lapangan Bumi Gora Kantor Gubernur NTB, yang juga dihadiri pimpinan TNI dan polri serta pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh, juga menghadiri apel akbar itu. Ahyar tampil dengan pakaian adat Sasak (suku di Pulau Lombok).
Peserta apel akbar itu merupakan gabungan aparat polri (Babinkamtibmas), TNI (Babinsa), aparat desa/kelurahan, dan masyarakat penjaga keamanan lingkungan.
Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja provinsi dan kabupaten/kota juga mengambil bagian dalam ape akbar itu, meskipun bukan bagian dari komponen "Langlang".
Pada apel akbar itu, tujuh orang perwakilan "Langlang" membacakan komitmen moral yang berisi lima butir pernyataan, yakni siap mengamankan kamtimbas, menjaga kamtibmas, mengamankan diri dan keluarga, menjadi teladan masyarakat dan patuh hukum, serta membantu aparta kepolisian menjaga kamtibmas.
Terlaksananya apel akbar "Langlang" itu merupakan inisiatif Kapolda NTB Brigjen Pol Arif Wachyunadi, yang menghendaki partisipasi aktif keompok masyarakat dalam memelihara dan menjaga stabilitas kamtibmas.
Nur mengatakan, langkah Polda NTB itu merupakan titik awal revitalisasi "Langlang" yang secara historis sudah ada dalam kehidupan bermasyarakat sejak zaman sebelum Kemerdekaan RI.
"Ini titik awal dalam mengaktifkan kembali 'Langlang' yang sudah ada sejak dahulu kala, nanti dibuatkan kebijakannya oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, bersama aparat kepolisian dan satuan TNI," ujarnya.
Menurut dia, dari kebijakan itu akan diurai menjadi rencana aksi yang tentunya disertai pendanaan. Dalam rencana aksi itu juga akan dituangkan hal-hal yang menjadi kewajiban pemerintah provinsi dan yang perlu dilakukan pemerintah kabupaten/kota.
Selanjutnya, dibahas pengalokasian anggaran yang tentunya mengacu kepada ketentuan yang berlaku.
"Harus jelas arahnya, rencana aksinya mau diarahkan ke mana, sehingga anggaran yang dialokasikan pun dapat dipertanggungjawabkan. Kalau itu terealisasi maka harapan menjadikan NTB beriman dan berdaya saing akan terwujud," ujar Nur.
Nur menilai partisipasi aktif kelompok masyarakat pengamanan lingkungan dalam memelihara dan menjaga stabilitas kamtibmas itu, merupakan bagian dari optimalisasi potensi sumber daya manusia di tingkat desa/kelurahan.
Apalagi, stabilitas kamtibmas yang berkesinambungan memang harus dimulai dari tingkat desa dan kelurahan. (*)