Hati-hati peredaran uang palsu di Lombok Timur, satu pengedar ditangkap

id Uang Palsu,Upal

Hati-hati peredaran uang palsu di Lombok Timur, satu pengedar ditangkap

Barang bukti

Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Dua warga berhasil menggagalkan dan menangkap, Mas (51), warga Desa Sukadana, Kecamatan Terara, Lombok Timur, Rabu (12/10) yang diduga akan mengedarkan uang palsu di sekitaran gudang tembakau. 

Informasi yan dihimpun, Kamis, sebelum tertangkap, pelaku datang ke TKP, dan menyempatkan diri berbelanja gorengan di salah satu warung yang ada di sekitaran TKP. 

Pelaku membeli gorengan Rp15 ribu dan membayar menggunakan uang palsu pecahan Rp50 ribu, setelah mendapatkan uang kembalian, pelaku langsung meninggalkan warung menggunakan sepeda motornya.

Tak berapa lama, anak korban datang dan langsung menanyakan orang yang datang berbelanja tersebut, termasuk memeriksa uang  yang digunakan pelaku membayar, gorengan. Setelah diperiksa seksama oleh anaknya, ternyata uang yang digunakan membayar uang palsu. 

Seketika itu anak korban langsung mengejar terduga pelaku dan pelaku di temukan di jalan raya Desa Sikur Barat Depan Gudang Tembakau CV Trino Hadi, dan langsung menghentikan pelaku.
 
Pelaku yang melihat gelagat tidak mau, berusaha untuk kabur, namun sepeda motornya ditendang korban hingga terjatuh. Pelaku pun tak bisa kabur, tak berapa lama anggota polsek datang dan langsung mengamankan terduga pelaku. 

Sesampai di polsek, terduga pelaku pengedar upalpun digeledah  dan di temukan uang palsu sebanyak Rp5 juta, dengan rincian upal pecahan Rp100 ribu sebanyak 41 lembar dan pecahan Rp50 ribu sebanyak 19 lembar.

Kapolres Lotim AKBP Herry Indra Cahyono di damapingi Kapolsek Sikur Iptu Made Astawa saat dikonfirmasi membenarkan, adanya satu orang warga Desa Suradadi yang di amankan, tekait dugaan mengedarkan uang palsu

"Pelaku sebelumnya ditangkap warga di jalan raya,setelah itu saat mendapat laporan anggota langsung ke TKP dan mengamankan pelau beserta barang bukti," katanya.