Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Dua warga berhasil menggagalkan dan menangkap, Mas (51), warga Desa Sukadana, Kecamatan Terara, Lombok Timur, Rabu (12/10) yang diduga akan mengedarkan uang palsu di sekitaran gudang tembakau.
Informasi yan dihimpun, Kamis, sebelum tertangkap, pelaku datang ke TKP, dan menyempatkan diri berbelanja gorengan di salah satu warung yang ada di sekitaran TKP.
Pelaku membeli gorengan Rp15 ribu dan membayar menggunakan uang palsu pecahan Rp50 ribu, setelah mendapatkan uang kembalian, pelaku langsung meninggalkan warung menggunakan sepeda motornya.
Tak berapa lama, anak korban datang dan langsung menanyakan orang yang datang berbelanja tersebut, termasuk memeriksa uang yang digunakan pelaku membayar, gorengan. Setelah diperiksa seksama oleh anaknya, ternyata uang yang digunakan membayar uang palsu.
Seketika itu anak korban langsung mengejar terduga pelaku dan pelaku di temukan di jalan raya Desa Sikur Barat Depan Gudang Tembakau CV Trino Hadi, dan langsung menghentikan pelaku.
Pelaku yang melihat gelagat tidak mau, berusaha untuk kabur, namun sepeda motornya ditendang korban hingga terjatuh. Pelaku pun tak bisa kabur, tak berapa lama anggota polsek datang dan langsung mengamankan terduga pelaku.
Sesampai di polsek, terduga pelaku pengedar upalpun digeledah dan di temukan uang palsu sebanyak Rp5 juta, dengan rincian upal pecahan Rp100 ribu sebanyak 41 lembar dan pecahan Rp50 ribu sebanyak 19 lembar.
Kapolres Lotim AKBP Herry Indra Cahyono di damapingi Kapolsek Sikur Iptu Made Astawa saat dikonfirmasi membenarkan, adanya satu orang warga Desa Suradadi yang di amankan, tekait dugaan mengedarkan uang palsu
"Pelaku sebelumnya ditangkap warga di jalan raya,setelah itu saat mendapat laporan anggota langsung ke TKP dan mengamankan pelau beserta barang bukti," katanya.
Berita Terkait
Masyarakat NTB diminta waspada peredaran uang palsu jelang Lebaran
Kamis, 4 April 2024 18:49
Polisi bongkar sindikat peredaran uang palsu lintas provinsi
Senin, 5 Desember 2022 21:15
Polresta Mataram mengungkap kasus peredaran uang palsu dari Jember
Selasa, 27 September 2022 17:36
Kejari Mataram memusnahkan Rp12,7 juta uang palsu dan 7 ons sabu-sabu
Kamis, 18 Agustus 2022 22:48
Polisi menangkap terduga pengedar uang Palsu
Kamis, 14 April 2022 14:47
Polres ungkap asal paket uang palsu hasil tangkap di Lombok Utara
Kamis, 3 Februari 2022 17:17
Polres Lombok Utara ungkap kasus peredaran uang palsu asal Jawa
Senin, 31 Januari 2022 21:02
Polresta Mataram bongkar praktik gandakan uang
Kamis, 19 Agustus 2021 17:56