Mataram (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengimbau warga untuk kembali memperketat protokol kesehatan (prokes) sebagai langkah antisipasi penyebaran varian baru COVID-19 XBB.
"Masalah COVID-19, kuncinya masyarakat harus tetap taat prokes," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram dr Usman Hadi di Mataram, Senin.
Pernyataan itu disampaikan menyikapi keterangan dari Kementerian Kesehatan RI yang menyebutkan temuan pasien pertama COVID-19 XBB seorang perempuan tertular secara lokal setelah pulang dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dia mengatakan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 varian baru XBB itu, penerapan prokes menjadi hal yang harus dilakukan, terutama menggunakan masker dan mencuci tangan setelah beraktivitas.
Selain prokes, tambahnya, vaksinasi COVID-19 baik dosis pertama, kedua, dan ketiga juga penting untuk meningkatkan daya tahan tubuh agar tidak mudah tertular dan terserang virus.
Untuk kegiatan vaksinasi COVID-19, hingga saat ini masih terbuka dan diberikan secara gratis di 11 puskesmas dan rumah sakit pemerintah di Kota Mataram.
"Silakan yang ingin vaksin dosis pertama, kedua, dan booster (penguat) datang ke fasilitas kesehatan pemerintah baik itu di puskesmas maupun di rumah sakit," katanya.
Menyinggung tentang cakupan vaksinasi COVID-19 di Kota Mataram, berdasarkan data Dinkes Provinsi NTB per 23 Oktober 2022, tercatat cakupan dosis pertama mencapai 372.519 jiwa atau 118,04 persen, dosis kedua 288.358 jiwa atau 91,37 persen, dan dosis ketiga atau booster tercatat 81.296 jiwa atau 25.76 persen.
Untuk meningkatkan sasaran dosis ketiga, katanya, relatif berat, apalagi kondisi pandemi COVID-19 sudah landai sehingga masyarakat terkesan abai.
"Jadi yang datang untuk 'booster' hanya masyarakat yang berkepentingan. Misalnya untuk perjalanan ke luar daerah, yang mengharuskan 'booster' sesuai ketentuan," katanya.
Berita Terkait
National retail industry has recovered from COVID-19 effects: Minister
Kamis, 2 Mei 2024 17:15
TTS akibat vaksin AstraZeneca sangat langka
Rabu, 1 Mei 2024 19:43
CKPN sebut Cadangan kerugian perbankan per Februari bisa tutup kredit macet
Rabu, 3 April 2024 6:26
OJK mengumumkan restrukturisasi kredit COVID-19 berakhir
Minggu, 31 Maret 2024 19:39
Stimulus restrukturisasi kredit COVID-19 capai Rp830,2 triliun
Minggu, 31 Maret 2024 19:30
OJK akhiri restrukturisasi kredit
Minggu, 31 Maret 2024 18:47
Mantan Presiden Jair Bolsonaro dituduh palsukan data vaksinasi COVID
Rabu, 20 Maret 2024 8:04
COVID-19 pandemic provideslesson to anticipate unknown viruses
Senin, 4 Maret 2024 5:40