Mataram, 26/9 (ANTARA) - Keluarga Abdul Hasyim, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat yang bekerja di Arab Saudi, mendatangi Kantor Pos Cabang Mataram untuk meminta pertanggungjawaban atas raibnya kiriman uang melalui Western Union.
Keluarga Abdul Hasyim yang mendatangi kantor salah satu badan usaha milik negara (BUMN), Rabu, adalah Dely Huzaini, adik kandung, ayah dan ibunya serta Haryadi selaku juru bicara.
Kedatangan para keluarga TKI ke Kantor Pos Cabang Mataram merupakan yang kedua kali, setelah sebelumnya pada 6 September 2012.
"Kami datang ke sini untuk meminta pertanggungjawaban Kantor Pos Cabang Mataram atas raibnya uang kiriman keluarga kami yang bekerja di Arab Saudi melalui Western Union ," kata Haryadi.
Seluruh keluarga TKI tersebut diterima oleh Kepala Kantor Pos Cabang Mataram Jaka Sunara dan wakilnya Ketut Sucipta.
Pertemuan tersebut juga disaksikan oleh sejumlah aparat dari Polres Mataram dan perwakilan Western Union di NTB.
Menurut Haryadi, Kantor Pos Mataram tidak bersedia bertanggungjawab terhadap raibnya uang keluarganya yang dikirim melalui Western Union dengan alasan sudah dicairkan oleh pihak lain dan datanya tidak masuk dalam sistem Kantor Pos Mataram.
Haryadi yang didampingi Dely Huzaini menunjukkan bukti transfer uang yang dilakukan oleh Abdul Hasyim pada 2 September 2012 melalui Enjaz-Albilad, Arab Saudi senilai 1.022 Real Arab Saudi atau sekitar Rp3 juta. Bukti transfer itu diterimanya melalui mesin faksimile pada 5 September 2012.
"Namun pihak Kantor Pos Mataram tetap bertahan untuk tidak mau bertanggungjawab, meskipun kami sudah membawa bukti-bukti kuat, termasuk bukti pencairan yang kami peroleh dari Western Union," ujarnya.
Kepala Kantor Pos Mataram Jaka Sunara, mengatakan, pihaknya tidak bisa bertanggungjawab terhadap hilangnya uang kiriman TKI tersebut karena PT Pos Indonesia adalah salah satu mitra atau agen Western Union ada di Pulau Lombok.
Pihaknya juga sudah melakukan pengecekan yang menyimpulkan bahwa pencairan uang kiriman TKI itu dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Dely Huzaini.
Hal itu dibuktikan dengan formulir pencairan yang diperoleh dari Western Union, atas nama Dely Huzaini, namun tandatangannya berbeda dengan yang tertera di kartu tanda penduduk (KTP) Dely Huzaini saudara Abdul Hasyim yang bekerja di Arab Saudi.
"Kami tidak punya kewenangan untuk bertanggungjawab karena pencairan dana dilakukan di luar kantor pos atau di mitra Western Union lainnya yang ada di Pulau Lombok. Yang tahu data dimana lokasi pencairan adalah pihak Western Union," ujarnya.
Jaka Sunara meminta kepada semua pihak untuk tidak menuduh Kantor Pos Mataram melakukan tindak kecurangan sebelum ada bukti kuat, meskipun keluarga TKI yang dikirimi uang pernah memberikan KTP dan nomor PIN kepada petugas Kantor Pos Mataram untuk memperlancar proses pencairan.
Sementara itu, Teritory Spesialis Western Union area NTB Yuli Riadi Kusuma, mengatakan pihaknya akan menelusuri data mitranya yang melakukan pencairan uang kiriman TKI tanpa menerapkan standar operasional prosedur (SOP).
SOP pencairan kiriman uang TKI yakni, pencairan harus dilakukan oleh yang diberikan hak menerima oleh pengirim dari luar negeri dengan menunjukkan identitas dan nomor PIN.
"Data mitra mana yang melakukan pencairan ada pada kami. Nanti kalau sudah ditemukan, kami akan minta pertanggungjawabannya karena mencairkan tanpa menerapkan SOP. Untuk sekarang kami belum bisa informasikan karena saya baru tahu masalah ini," ujarnya.
Seperti diketahui, mitra Western Union yang ada di Pulau Lombok, adalah PT Pos Indonesia Cabang Mataram, Perusahaan Umum Pegadaian, PT Indomaret, Bank Syariah Mandiri dan Bank Danamon.
(*)