KEMANTAPAN JALAN PROVINSI NTB CAPAI 66,02 PERSEN

id

     Mataram, 15/1 (ANTARA) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Dwi Sugiyanto mengklaim, kemantapan jalan provinsi sampai akhir 2012 telah mencapai 66,02 persen atau jauh melebihi target yang ditetapkan yakni 60,78 persen.

     "Bahkan, pencapaian kemantapan jalan di 2012 itu telah melebihi target 2013 yakni 65,78 persen. Suatu pencapaian target pembangunan jalan yang menggembirakan," kata Dwi, di Mataram, Selasa.

     Ia mengatakan, target kemantapan jalan provinsi itu dapat terealisasi, bahkan melebihi target tahun berikutnya, berkat dukungan berbagai pihak terkait.

     Dukungan juga diberikan DPRD NTB yang menyetujui pengalokasian anggaran percepatan kemantapan jalan provinsi dalam tahun jamak.

     Pemerintah Provinsi NTB mengalokasikan anggaran sebesar Rp499,8 miliar untuk mencapai target 65,78 persen kemantapan jalan provinsi di akhir 2013, dan telah diperkuat dengan perda yang telah disetujui DPRD NTB pada 16 Desember 2010.

     Anggaran hampir setengah triliun rupiah itu, dialokasikan dalam tahun jamak sejak 2011 hingga 2013, agar memudahkan kontraktor pelaksana merampungkan proyek jalan itu sesuai waktu yang ditentukan.

     Program percepatan berupa proyek kemantapan jalan provinsi sepanjang 322 kilometer baik di Pulau Lombok maupun Pulau Sumbawa itu, diperkuat dengan Keputusan Gubernur Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pengalokasian Ruas Jalan dan Masing-masing Besaran Anggaran.   

     Untuk Pulau Lombok ditargetkan kemantapan jalan sepanjang 134 kilometer yang menyebar di lima kabupaten/kota, sedangkan untuk pulau Sumbawa, panjang jalan yang akan dikerjakan sepanjang 184 kilometer yang juga tersebar di lima kabupaten/kota.

     Tahun anggaran 2011 dialokasikan hampir Rp200 miliar, 2012 dialokasikan sekitar Rp250 miliar untuk 240 kilometer, dan tahun sisanya di 2013.

     Acuan program percepatan jalan provinsi itu yakni data ruas jalan provinsi di wilayah NTB pada 2008 yakni sepanjang 1.772 kilometer, terdiri dari 672 kilometer (41 persen) di Pulau Lombok dan 1.099 kilometer (59 persen) di Pulau Sumbawa.

     Kemantapan jalan provinsi di wilayah NTB pada 2008 baru 44,25 persen atau 784 kilometer. Khusus di Pulau Lombok mencapai 69 persen dan di Pulau Sumbawa 33 persen.

     Sampai akhir 2010 tingkat kemantapan jalan provinsi di wilayah NTB mencapai 46,95 persen atau baru 832 kilometer, atau mengalami pertumbuhan sebesar 2,7 persen atau 48 kilometer setiap tahun.

     Karena itu, ditempuh program percepatan pembangunan infrastruktur jalan, dan sampai akhir 2011 kemantapan jalan provinsi di wilayah NTB hampir mencapai 50 persen.

     "Target kemantapan 2012 jauh melampaui target bahkan melebihi target 2013, karena selain dukungan APBD NTB, juga ada dukungan anggaran dari APBN 2012 pada pos SAL (Sisa Lebih Angggaran) tahun sebelumnya," ujarnya.

     Menurut Dwi, dengan kucuran dana SAL sebesar Rp722 miliar itu maka target kemantapan jalan provinsi ditingkatkan dan diyakni akan dapat mencapai 70 persen kemantapan jalan di akhir 2013.

     Dana SAL itu diprioritaskan untuk kemantapan jalan nasional yang ada di Pulau Sumbawa dan Lombok, namun juga mencakup jalan provinsi dalam program jalan akses nasional.

     "Ada banyak jalan dan jembatan provinsi yang didanai APBN, seperti jalan menuju obyek wisata Teluk Awang di Kabupaten Lombok Tengah bagian selatan, jalan di lingkar utara Pulau Lombok termasuk ruas jalan di kawasan wisata Senggigi Lombok Barat hingga Pemenang Lombok Utara. Makanya akhir 2013 nanti kemantapan jalan provinsi akan mencapai 70 persen lebih," ujarnya. (*)