Samarinda (ANTARA) - Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengharapkan, masyarakat Kaltim bisa terlibat secara maksimal dalam pelaksanaan proyek besar pembangunan Ibu Kota Nusantara ( IKN). Menurut Hadi Mulyadi masyarakat harus bisa terlibat dalam proses pembangunan IKN, namun untuk menjadi tenaga kerja harus memiliki sertifikasi, atau kompetensi sehingga tidak tersisih dari tenaga kerja luar Kaltim yang memang memiliki keunggulan.
“Untuk tidak tersisih maka tenaga kerja harus memiliki sertifikasi, sehingga bisa berkontribusi menjadi tenaga kerja dalam proses pembangunan IKN,” kata Wagub Hadi Mulyadi di Samarinda, Kamis.
Ia menambahkan para generasi muda yang belum punya keterampilan khusus dapat terus dikembangkan, dengan mengikuti berbagai pelatihan dan keterampilan melalui Balai Latihan Kerja (BLK), maupun sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) yang dilaksanakan Kementerian PUPR, juga instansi terkait di lingkup Pemprov Kaltim.
Hadi berharap melalui program pelatihan yang terus dilakukan lintas instansi pemerintahan dan pihak swasta ini, mampu melahirkan Sumber Daya Manusia lokal yang mumpuni dan punya daya saing.
Baca juga: Sambo bicara soal setoran hasil tambang ilegal di Kaltim
Baca juga: Sebanyak 500 atlet bersaing pada kejurnas menembak Piala Gubernur Kaltim
“Pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Kaltim sangat mendorong adanya sinergi berbagai pihak, khususnya dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia pada bidang ketenagakerjaan. Jangan sampai masyarakat kita menjadi penonton di daerah sendiri, Maka berbagai sektor mulai sekarang harus persiapkan, salah satunya pada bidang pelatihan ketenagakerjaan,” jelasnya.
Berita Terkait
Kaltim harapkan Indonesia tuan rumah Jambore Pramuka Dunia
Senin, 7 Agustus 2023 5:03
Kaltim tak bisa terus bergantung pada migas dan batu bara
Rabu, 15 Februari 2023 6:52
Wagub Kaltim harap masyarakat tumbuhkan ekonomi pascapandemi
Selasa, 14 Februari 2023 8:41
Wagub Kaltim ajak masyarakat pelihara kerukunan umat
Selasa, 17 Januari 2023 5:45
Pagu pendanaan IKN pada APBN 2025 capai Rp15 triliun
Kamis, 26 September 2024 6:50
Pembangunan IKN berhenti sementara pada 10 Agustus 2024
Rabu, 10 Juli 2024 17:01
Pemerintah menjajaki minat pasar pada kegiatan usaha perumahan di IKN
Jumat, 8 Maret 2024 6:07
APCI membidik peluang industri cat pada pembangunan IKN
Rabu, 18 Oktober 2023 19:44