Jakarta (ANTARA) - Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo mengatakan bahwa pihaknya sudah secara resmi menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Divpropam terkait dengan setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"Gini, laporan resmi 'kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi, ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai. Itu melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Selanjutnya, kata Ferdy Sambo, apabila akan ditindaklanjuti, dipersilakan untuk bertanya kepada instansi-instansi lain yang melakukan penyelidikan.
Dalam kesempatan tersebut, Ferdy Sambo juga mengiyakan bahwa Aiptu Ismail Bolong dan Kepala Bareskrim Polri sempat diperiksa.
"Iya, sempat," tutur Ferdy.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menegaskan bahwa dirinya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaannya kepada Allah ketika menanggapi tudingan yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah Swt.," ucap Agus.
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Agus terkait dengan ucapan Ismail Bolong dan beredarnya laporan hasil pemeriksaan (LHP) Divisi Propam Polri yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi," ucapnya.
Selain itu, menurut Agus, berita acara pemeriksaan (BAP) juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.
"Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan almarhum Brigadir Yosua," kata Agus.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sambo sebut proses tambang ilegal di Propam sudah selesai
Berita Terkait
Kamis ini, penyidik Polri periksa istri dan anak Ismail Bolong
Kamis, 1 Desember 2022 23:21
Kasus tambang ilegal Ismail Bolong preseden buruk bagi Polri
Kamis, 1 Desember 2022 21:44
Dua perwira polisi terbukti menerima suap divonis lima tahun penjara
Jumat, 24 Juli 2020 0:32
Giliran Bendahara PSSI bakal diperiksa polisi
Selasa, 8 Januari 2019 18:16
GAYUS SUAP 9 POLISI AGAR BISA KELUAR TAHANAN
Kamis, 11 November 2010 16:06
INSTITUSI POLISI PALING RENTAN SUAP
Rabu, 28 Januari 2009 15:22
Penindakan tambang ilegal diharapkan tetap sesuai ketentuan
Sabtu, 23 November 2024 6:19
Polri perlu tegakkan hukum di kasus polisi tembak polisi
Sabtu, 23 November 2024 5:59