Mataram (Antaranews NTB) - Bendahara Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Berlinton Siahaan melalui kuasa hukumnya meminta kepada penyidik Satgas Antimafia Bola Polri agar dirinya diperiksa pada 14 Januari terkait skandal pengaturan pertandingan Liga 2 dan Liga 3.
Keterangan itu disampaikan oleh Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Komisaris Besar Polisi Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat menyampaikan perkembangan pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.
"Agendanya, pemeriksaan bendahara PSSI diadakan hari ini, tetapi karena pengacaranya (Berlinton) memberi surat ke Polda Metro Jaya untuk minta 'reschedule' (jadwal ulang), karena yang bersangkutan ada di Australia," kata Argo.
Selain Berlinton, Satgas Antimafia Bola telah memanggil Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria untuk dimintai keterangan sebagai saksi skandal pengaturan skor itu.
Dari pemanggilan Tisha, Satgas Antimafia Bola meminta keterangan mengenai tugas pokok dan fungsi PSSI serta prosedur operasional standar yang berlaku di organisasi itu.
Tidak hanya pengurus PSSI, Satgas Antimafia Bola turut memanggil pengelola Liga 1 dan Liga 2 Sepakbola, Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Risha Adi Wijaya.
Sejak skandal pengaturan Liga 2 dan Liga 3 bergulir pada medio Desember 2018, Satgas Antimafia Bola telah memanggil belasan saksi dan menetapkan lima tersangka.
Tersangka yang telah ditangkap, di antaranya anggota komite eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto bersama anaknya Anik, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih dan wasit Liga 3 Nurul Safarid.
Nurul ditangkap jajaran Satgas Antimafia Bola pada Senin di sebuah sarana olahraga di wilayah Garut, Jawa Barat. Tidak hanya menangkap Nurul, penyidik juga menggeledah rumah wasit Liga 3 itu.
Dari keterangan Nurul, penyidik mendapatkan informasi mengenai pengaturan pertandingan antara Persibara Banjanegara dan PS Pasuruan.