Mataram (Antaranews NTB) - Mantan anggota komite eksekutif Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Hidayat terbukti memiliki upaya untuk melakukan suap dengan menawarkan sejumlah uang kepada klub Liga 2 Madura FC.
Fakta itu terungkap berdasarkan sidang Komite Disiplin PSSI pada Sabtu-Minggu, 1-2 Desember 2018 di Jakarta, yang diumumkan secara resmi pada hari ini, Rabu (5/12).
Dikutip dari laman resmi PSSI di Jakarta, Hidayat pun mendapatkan sanksi atas tindakannya tersebut.
Komite Disiplin melarang Hidayat beraktivitas di dunia sepak bola selama tiga tahun dan wajib membayar denda sebesar Rp150 juta. Selain itu, Hidayat juga tidak diperkenankan memasuki stadion selama dua tahun.
Hidayat sendiri merupakan anggota komite eksekutif PSSI periode 2016-2020. Namun, pada Senin (3/12) dia mengundurkan diri dari posisinya dengan alasan ingin menjauhkan diri dari tekanan usai dirinya diduga terlibat pengaturan skor (match fixing).
Dalam konferensi pers pengunduran dirinya ketika itu, Hidayat menyangkal keterlibatan dirinya dalam dugaan tindakan pengaturan skor yang dihembuskan oleh manajer tim Liga 2 Madura FC, Januar Herwanto.
Namun Hidayat tidak menyanggah bahwa dia melakukan kesalahan karena menjalin komunikasi dengan pihak klub.
"Saya menyadari apa yang saya lakukan tidak seharusnya dilakukan oleh anggota Exco," tutur Hidayat ketika itu.
Adapun pengakuan Januar Herwanto diutarakan dalam sebuah acara diskusi bertajuk "Mata Najwa" yang disiarkan langsung oleh salah satu stasiun televisi swasta pada Rabu (28/11).
Di acara itu, Januar secara gamblang menyatakan Hidayat meminta timnya untuk mengalah saat Madura FC akan berhadapan dengan PSS Sleman di babak penyisihan grup Grup Timur Liga 2.