Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan bahwa masyarakat masih perlu disiplin menggunakan masker mengingat COVID-19 belum berakhir.
"Masyarakat masih perlu disiplin pakai masker," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Agus Suprapto menjelaskan pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bukan berarti pandemi COVID-19 telah berakhir. "Selain itu, seperti yang dinyatakan oleh Kemenkes bahwa status kedaruratan COVID-19 di Indonesia masih tetap berlaku hingga sekarang, meskipun PPKM telah dicabut," katanya.
Dengan demikian, kata dia, masyarakat masih harus memperkuat disiplin penerapan protokol kesehatan, termasuk menggunakan masker. Menurut Agus, penggunaan masker sangat efektif untuk melindungi masyarakat dari potensi penularan COVID-19 dan penyakit lainnya seperti ISPA hingga TBC.
"Untuk mendapatkan perlindungan dari risiko penularan COVID-19, sebaiknya penggunaan masker tetap perlu menjadi prioritas, terutama bagi mereka yang sedang sakit dan juga mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid," katanya.
Kemenko PMK, kata dia, akan terus memperkuat edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya penggunaan masker. "Sosialisasi akan terus diperkuat guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat," katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengingatkan masyarakat bahwa status kedaruratan COVID-19 di Indonesia masih tetap berlaku mengingat pemerintah masih memerlukan banyak pertimbangan khusus untuk mencabut status kedaruratan COVID-19.
Baca juga: Pemda Yogyakarta tunggu Inmendagri penghentian PPKM
Baca juga: Ekonom ingatkan inflasi berpotensi menguat pascapencabutan PPKM
Pertimbangan yang dimaksud, di antaranya memastikan situasi kasus benar-benar dapat terkendali dengan maksimal. Selain itu, pemerintah juga masih menunggu pencabutan status pandemi secara global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). "Indonesia termasuk negara yang memperoleh peringatan dari WHO untuk tetap waspada," katanya.
Hal itu dibuktikan dengan masih adanya sejumlah negara yang hingga saat ini mengalami lonjakan kasus, seperti di China dengan gelombang Omicron subvarian BF.7 yang diperkirakan telah menulari sekitar 250 juta warga setempat.
Berita Terkait
Polisi agendakan pemeriksaan eks Wabup Sumbawa usai Pilkada 2024
Senin, 28 Oktober 2024 14:37
Polisi periksa pelaku UMKM terkait korupsi masker COVID-19 di Sumbawa
Rabu, 9 Oktober 2024 17:19
Kualitas udara Jakarta pagi ini masih buruk
Rabu, 9 Oktober 2024 7:41
Polres Mataram dan BPKP NTB periksa secara maraton penyedia masker COVID-19
Selasa, 24 September 2024 17:32
Polisi pastikan penyidikan korupsi masker COVID-19 di NTB berjalan
Rabu, 11 September 2024 15:52
Hari Sabtu, kualitas udara Jakarta tak sehat bagi kelompok sensitif
Sabtu, 7 September 2024 5:42
IQAir sebut Kualitas udara Jakarta tak sehat bagi kelompok sensitif
Senin, 22 Juli 2024 6:37
Polisi dampingi BPKP audit kerugian korupsi masker COVID-19 di Mataram
Rabu, 17 Juli 2024 16:25