Jakarta (ANTARA) -
Rencananya Polda Metro Jaya akan menjelaskan lebih dalam pada konferensi pers terkait kasus tersebut pada Kamis pukul 16.30 WIB.
Sebelumnya satu keluarga yang berjumlah lima orang mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan di dalam sebuah rumah kontrakan di wilayah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi pada Kamis (12/1).
Tiga dari lima korban meninggal dunia, yakni AM (40), RAM (23), dan MR (17).
Dua korban yang selamat yakni NR (5) dan MDS (34) masih dirawat di RSUD Bantargebang, Kota Bekasi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Metro ungkap keracunan di Bekasi sebagai pembunuhan berencana