Mataram (ANTARA) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Barat mencatat sebanyak 246 orang mendaftarkan diri menjadi calon pekerja migran Indonesia penempatan Korea Selatan melalui skema Government to Government (G to G) atau antar pemerintahan kedua negara.
"Semuanya mendaftar secara daring (online) sejak 2022 hingga awal 2023. Semuanya sudah verifikasi dokumen," kata Kepala BP3MI NTB, Mangiring Hasoloan Sinaga, di Mataram, Jumat.
Pria yang akrab disapa Bang Naga itu menyebutkan dari 246 orang yang mendaftar, ada tujuh orang yang mengundurkan diri, dan satu orang lainnya pindah daerah untuk proses verifikasi dokumen sebagai langkah awal seleksi.
Adapun daerah asal calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang dokumennya sudah diverifikasi, yakni dari Kota Mataram sebanyak 29 orang, Kabupaten Lombok Barat 37 orang, Lombok Tengah 42 orang, dan Lombok Timur sebanyak 83 orang.
Baca juga: 17.255 warga NTB berangkat bekerja ke luar negeri pada 2022
Baca juga: BP3MI NTB-Polres Sumbawa mengungkap dugaan pelanggaran perlindungan PMI
Selain itu, dari Kabupaten Lombok Utara sembilan orang, Dompu enam orang, Sumbawa Barat dua orang, Sumbawa 16 orang, dan Bima 14 orang. "Ini masih seleksi awal, belum berangkat. Nanti setelah selesai verifikasi dokumen lanjut ke tahapan seleksi bahasa dan penilaian lainnya, itu akan dilakukan langsung oleh pihak Korea Selatan," ujarnya.
Ia mengatakan CPMI yang mendaftar akan bekerja di sektor manufaktur dan perikanan sesuai kebutuhan perusahaan di Korea Selatan. Menurut Bang Naga, proses penempatan skema G to G Korea Selatan kali ini sedikit berbeda, di mana verifikasi dokumen dilaksanakan di daerah asal CPMI dan pemasukan data ke pihak HRD Korea Selatan juga dilaksanakan di daerah.
"Jadi nanti orang Korea itu yang datang langsung melakukan penilaian terhadap semua CPMI yang lulus verifikasi dokumen," ucapnya. Selain Korea Selatan, program penempatan melalui skema G to G juga ada ke Jepang dan Jerman untuk sektor kesehatan.
Peluang kerja ke Korea Selatan sangat banyak dan terbuka bagi lulusan SMA/SMK untuk sektor pabrik dan perikanan. Beberapa keuntungan bekerja di Korea Selatan, antara lain gaji yang diterima sama antara pekerja dari negara setempat, yakni berkisar 1.882.480 Won atau setara dengan Rp22 juta per bulan.
Keuntungan lainnya adalah pekerja asal Indonesia disukai di Korea Selatan, yang diprediksi akan menjadi pusat perekonomian terkuat di kawasan Asia. "Makanya, kami gencar melakukan sosialisasi ke kabupaten/kota di NTB, bersama Dinas Tenaga Kerja. Harapannya angkatan kerja di NTB, bisa memanfaatkan peluang kerja sektor formal di luar negeri," kata Bang Naga.*