KPK gelar semiloka pencegahan korupsi di NTB

id KPK dan BPKP gelar semiloka di NTB

KPK gelar semiloka pencegahan korupsi di NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar semiloka pencegahan korupsi, terkait peningkatan akuntabilitas pelayanan publik, pengelolaan APBD, dan sektor strategis di Provinsi Nusa

"KPK menilai layanan publik yang baik merupakan elemen vital dalam keberhasilan pemberantasan korupsi, selain fokus KPK pada sektor-sektor strategis yang menjadi kepentingan nasional seperti sektor pertambangan, ketahanan pangan dan sektor pendapatan
Mataram (Antara Mataram) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar semiloka pencegahan korupsi, terkait peningkatan akuntabilitas pelayanan publik, pengelolaan APBD, dan sektor strategis di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Semiloka itu berlangsung di Gedung Graha Bhakti, Kantor Gubernur NTB, di Mataram, Kamis, yang dihadiri Wakil Ketua KPK Zulkarnain, dan Direktur Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Sri Penny Ratnasari.

Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi, dan para pejabat Pemprov NTB dan Pemerintah Kota Mataram, juga menghadiri semiloka yang bertajuk pemberantasan korupsi melalui koordinasi dan supervisi (korsup) pencegahan.

Selain paparan dari Zulkarnain dan Sri, Gubernur NTB juga memaparkan upaya-upaya pencegahan korupsi yang sudah diimplementasi sejak 2011.

Kepala BPKP Provinsi NTB Darius AK juga memaparkan hasil koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dilakukan di 2013.

Kepala Inspektur Provinsi NTB Muhammad Agus Satria, juga menjadi pembicara yang memaparkan rencana aksi atas hasil-hasil pengamatan tim koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di Provinsi NTB pada 2013.

Inspektur Kota Mataram H Lalu Junaidi juga tampil memaparkan rencana aksi atas hasil-hasil pengamatan tim koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di Kota Mataram pada 2013.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mataram H Jamaluddin, dan Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Klas I Mataram I Wayan Sudana, juga tampil memaparkan rencana aksi dan implementasi pencegahan korupsi di kedua instansi tersebut.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan, semiloka itu merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Provinsi NTB.

Karena itu, fokus pembahasan dalam semiloka itu berkaitan dengan upaya-upaya perbaikan pelayanan publik, pengelolaan APBD yang transparansi dan akuntabel.

"KPK menilai layanan publik yang baik merupakan elemen vital dalam keberhasilan pemberantasan korupsi, selain fokus KPK pada sektor-sektor strategis yang menjadi kepentingan nasional seperti sektor pertambangan, ketahanan pangan dan sektor pendapatan," ujarnya.

Zulkarnaen memaparkan rencana aksi hasil kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan tahun anggaran 2012, dan hasi pengamatan perubahan APBD yang dilaksanakan pada 2013, serta hasil pengamatan pada sektor pangan dan pendapatan di NTB.

Pada semiloka itu, KPK dan BPKP juga mendorong partisipasi masyarakat untuk memberi masukan dan mengawal implementasi rencana aksi yang disampaikan oleh pemerintah daerah dengan mengundang segenap lapisan masyarakat seperti akademisi dan unsur masyarakat lainnya.

Semiloka itu merupakan tindak lanjut dari program koordinasi supervisi pencegahan KPK tahun anggaran 2012 yang telah dilaksanakan di 33 provinsi di Indonesia.

Evaluasi dan perbaikan terkait pendekatan serta fokus koordinasi supervisi pencegahan korupsi terus dilakukan, dengan harapan dapat menurunkan potensi korupsi dan meningkatkan akuntabilitas pada ketiga sektor tersebut, yang pada akhirny akan berkontribusi secara signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain di NTB, rangkaian kegiatan pengamatan dan semiloka tentang peningkatan akuntabilitas layanan publik, pengelolaan APBD dan sektor strategis itu juga dilakukan di seluruh provinsi di Indonesia, sebagai bentuk aplikasi nyata dari kerja sama KPK dan BPKP yang dilandasi nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada 2011. (*)