KPK bidik permasalahan ketahanan pangan dan pertambangan

id KPK dan BPKP gelar semiloka di NTB

KPK bidik permasalahan ketahanan pangan dan pertambangan

Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan, pihaknya tengah membidik berbagai permasalahan yang berindikasi kerugian negara pada bidang katahanan pangan, dan pertambangan, serta bidang pembangunan lainnya. Ia mengemukakan hal itu pada momentum dialog di s

"Sudah banyak yang KPK buat, kini kami bidik permasalahan pupuk, ketahanan pangan dan pertambangan. Namun, mengarah kepada tindakan pencegahan," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain,
Mataram (Antara Mataram) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik berbagai permasalahan yang berindikasi kerugian negara pada bidang katahanan pangan dan pertambangan serta bidang pembangunan lainnya.

"Sudah banyak yang KPK buat, kini kami bidik permasalahan pupuk, ketahanan pangan dan pertambangan. Namun, mengarah kepada tindakan pencegahan," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain, pada momentum dialog di semiloka pencegahan korupsi terkait peningkatan akuntabilitas pelayanan publik, pengelolaan APBD, dan sektor strategis di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), di Mataram, Kamis.

Semiloka yang diselenggarakan KPK bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu, juga Direktur Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Sri Penny Ratnasari.

Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi, dan para pejabat Pemprov NTB dan Pemerintah Kota Mataram, juga menghadiri semiloka yang bertajuk pemberantasan korupsi melalui koordinasi dan supervisi (korsup) pencegahan.

Semiloka pencegahan korupsi itu terkait peningkatan akuntabilitas pelayanan publik, pengelolaan APBD, dan sektor strategis di Provinsi NTB.

Zulkarnain mengakui, banyak pihak yang menghendaki KPK mengimplementasikan penanganan tindak pidana korupsi di bukan hanya di hilir tetapi juga di hulu.

Menurut dia, sistem pemerintahan yang ada sekarang jika diterapkan oleh pejabat yang baik, maka pasti hasilnya pun baik.

Hanya saja, jika merujuk kepada perkara yang mencuat ke permukaan, maka tersimpulkan bahwa oknum penyelenggara negara bukan hanya mengejar harta kekayaan, namun juga menggalang kekuatan lain yang melanggar hak publik.

Karena itu, sejak periode ketiga, KPK sudah konsentrasi meningkatkan pencegahan korupsi pada perbaikan sistem.

"Sejak 2012 kami sudah mulai kerja sama dengan BPKP hingga dilakukan upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi." ujarnya.

Zulkarnaen mengklaim sudah banyak permasalahan seperti kelemahan sistem yang dipecahkan KPK, antara lain sistem pengelolaan Ongkos Naik Haji (ONH) yang sudah diteliti di Kementerian Agama, hingga menghasilkan 48 temuan.

Kelemahan sistem lainnya ditemukan di bidang perhubungan darat, jalan, dan bidang minyak dan gas (migas), penertiban aset berupa belanja barang bergerak dan tak bergerak.

"Untuk diketahui, pada bidang migas, penyelamatan kerugian negara sudah lebih dari Rp200 triliun dan kami bekerja sama dengan satuan kerja yang bermasalah," ujarnya.

Kini, tambah Zulkarnaen, KPK membidik permasalahan sistem pengelolaan pupuk bersubsidi, dan ketahanan pangan, serta pertambangan.

"Makanya kami minta semua pihak ikut mengawasi juga," ujar Zulkarnaen di hadapan lebih dari 100 orang peserta semiloka pemberantasan korupsi melalui koordinasi dan supervisi (korsup) pencegahan di Provinsi NTB. (*)