Kegiatan tambang pasir besi Pringgabaya dihentikan sementara Pemkab Lotim

id pasir besi,tambang pasir besi Pringgabaya Lombok Timur,tambang pasir besi Lombok Timur,Pemkab Lombok timur,Pringgabaya,pasir besi pringgabaya

Kegiatan tambang pasir besi Pringgabaya dihentikan sementara Pemkab Lotim

Pemkab serta Forkopinda Lotim di pendopo Bupati Lotim, Kamis (23/2).

Sejak beroperasi, tambang pasir besi ini juga tidak ada kontribusi ke pemerintah daerah
Kapolres Lotim, AKBP Hery Indra Cahyono menegaskan agar permasalahan tambang pasir besi ditangani dengan serius, agar tidak menimbulkan gejolak ditengah-tengah masyarakat kita.

"Tugas Polri menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif dan tidak ada gejolak," kata Hery.

Dalam pertemuan itu sendiri dihadiri Bupati Lotim HM Sukiman Azmy, Wakil Bupati H Rumaksi Sj, Wakil Ketua DPRD Lotom H Daeng Paelori, Kapolres Lotim,AKBP Hery Indra Cahyono SIK MH, Dandim 1615 Lotim, Letkol Inf Said M Amin, Kejari Lotim, Eli Laila Kholis bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Camat Pringgabaya beserta Forkopinca, Kades  Pringgabaya, Pohgading dan Pohgading Timur bersama BPD dan tokoh masyarakat tiga desa tersebut.

Dalam pertemuan itu melahirkan tiga poin kesepakatan tersebut, yaitu, menghentikan sementara seluruh kegiatan penambangan pasir besi demi kondusifitas keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Pringgabaya.

Mengusulkan dan meminta kepada gubernur untuk menghentikan kegiatan penambangan pasir besi dengan mencabut dan membatalkan segala izin penambangan di Wilayah Kecamatan Pringgabaya.

Mengusulkan dan meminta kepada Gubernur Provinsi NTB untuk tidak lagi memberikan segala bentuk izin penambangan kepada perusahaan manapun di wilayah Kecamatan Pringgabaya.

Baca juga: Kejati NTB memanggil perusahaan penambang pasir besi di Lombok Timur