KPU Tanjungpinang sebut Coklit data pemilih capai 50 persen

id KPU Tanjungpinang, kepri, Penelitian data pemilih capai 50 persen

KPU Tanjungpinang sebut Coklit data pemilih capai 50 persen

Bawaslu Tanjungpinang, Kepulauan Riau menyosialisasikan pencegahan pelanggaran netralitas ASN melalui gambar tempel beberapa waktu lalu. ANTARA/Nikolas Panama

Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menyatakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih telah mencapai 50 persen dari sebanyak 166.744 pemilih di daerah selama tanggal 12-26 Februari 2023. Anggota KPU Tanjungpinang Hafidz Diwa Prayoga di Tanjungpinang, Minggu, mengatakan pihaknya optimistis sebelum tanggal berakhir, coklit di daerah ini sudah terselesaikan semua.

Ia mengatakan sebanyak 636 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) diterjunkan untuk coklit di daerah ini mulai 14 Februari hingga 15 Maret 2023. Sejauh ini, kata dia, pantarlih tidak menemukan permasalahan yang berarti dalam melaksanakan tugas. "Kami optimistis pantarlih dapat menyelesaikan tugas secara maksimal. Mereka tidak begitu sulit melakukan penelitian data pemilih karena merupakan warga setempat," ujarnya.

Dalam melakukan coklit, katanya, pantarlih menghapus data pemilih yang sudah meninggal dunia, termasuk melakukan perubahan data pemilih sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. "Kami melakukan penghapusan data pemilih berdasarkan surat atau akta kematian. Perubahan data pemilih berdasarkan data kependudukan pemilih," katanya.

Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Zaini menyatakan tahapan coklit data pemilih berjalan normal. Petugas pengawas kelurahan desa dan Panwaslu Kecamatan Pemilu 2023 tidak menemukan pelanggaran dalam pelaksanaan tahapan tersebut.

Baca juga: Pansel revisi jumlah peserta lulus tes administrasi calon KPU Riau
Baca juga: PKPU 33/2018 cukup atur sosialisasi parpol peserta pemilu


Bawaslu Tanjungpinang melakukan uji petik data pemilih hasil pencocokan dan penelitian. Berdasarkan hasil uji petik tersebut, Zaini menegaskan bahwa pantarlih telah melaksanakan tugas sesuai prosedur, mekanisme, dan tata cara penelitian data pemilih.

Jajaran Bawaslu Tanjungpinang, katanya, tidak menemukan kasus joki dalam proses penelitian data pemilih. Seluruh pantarlih telah turun ke lapangan dan tidak diwakilkan ke orang lain. "Ada beberapa kali terjadi kekeliruan, namun tidak fatal. Petugas kami langsung menegur dan mengarahkan agar pelaksanaan penelitian data pemilih sesuai prosedur," ucapnya.