Beijing (ANTARA) - China menanggapi larangan menggunakan TikTok oleh Gedung Putih dengan menyebut Amerika Serikat sebagai negara adidaya yang penakut. "Betapa tidak percaya dirinya negara adidaya dunia takut pada aplikasi favorit anak muda seperti TikTok," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China (MFA) Mao Ning di Beijing, Selasa.
Menurut dia, AS telah menyalahgunakan kekuasaan negara untuk menekan perusahaan asing dengan dalih melindungi keamanan nasional. "Kami dengan tegas menentang tindakan AS yang salah itu," kata Mao dalam pengarahan pers rutin tersebut.
Dia mendesak pemerintah AS menghormati prinsip ekonomi pasar dan persaingan yang sehat. "AS harus menghentikan tindakan diskriminatif terhadap perusahaan asing dan lebih bersikap terbuka," ujarnya.
Baca juga: TikTok bikin Tiktok TV, bagaimana caranya?
Baca juga: Kemenkominfo sarankan apresiasi diberikan untuk konten positif
Gedung Putih memberikan tenggat waktu 30 hari kepada lembaga pemerintahan AS untuk menghapus aplikasi TikTok dari semua perangkat sesuai perintah Kongres. Aplikasi yang dikembangkan oleh perusahaan China ByteDance tersebut dianggap berpotensi mengancam keamanan nasional AS. Pengguna TikTok di AS diperkirakan lebih dari 100 juta orang.
Berita Terkait
Data masyarakat Indonesia dilindungi hukum yang kuat
Kamis, 21 Maret 2024 5:37
Tiktok bantu turunkan 10 juta konten hoaks terkait Pemilu 2024
Selasa, 19 Maret 2024 16:39
RUU soal TikTok di AS cermin persaingan tidak sehat
Jumat, 15 Maret 2024 6:06
Ahli menegaskan vape miliki kandungan sama berbahaya dengan rokok
Kamis, 7 Maret 2024 9:00
Makanan manis digemari saat jelang Ramadhan
Sabtu, 2 Maret 2024 8:22
GoTo menargetkan migrasi TikTok-Tokopedia selesai 1,5 bulan lagi
Kamis, 29 Februari 2024 6:30
Menkop UKM sebut medsos TikTok masih langgar aturan
Senin, 19 Februari 2024 19:01
TikTok Shop dan Tokopedia mendukung pertumbuhan pengusaha batik lokal
Selasa, 6 Februari 2024 4:56