Jakarta (ANTARA) - Komisi VIII DPR RI mendorong pendanaan bencana dengan mekanisme Pooling Fund Bencana (PFB), yang telah dikemukakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyanj, untuk kebutuhan penanggulangan bencana di Indonesia.
"Saya kira ini merupakan terobosan yang sangat baik, dan tentu nanti kami akan dorong di Komisi VIII untuk memastikan agar efektifitas dari program atau sumber pembiayaan dari pooling fund ini betul-betul bisa memiliki kemanfaatan dalam rangka menyerap berbagai kebutuhan masyarakat terutama kalau kita lihat bahwa tidak semua daerah memiliki fiskal yang kuat," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily dalam Rakornas Penanggulangan Bencana 2023 di Jakarta, Kamis (2/3).
PFB merupakan sebuah skema mengumpulkan, mengakumulasi dan menyalurkan dana khusus bencana oleh sebuah lembaga pengelola dana. Pembentukan PFB ditujukan untuk melindungi APBN terhadap tekanan akibat bencana melalui upaya proaktif di masa tidak terjadi bencana, dengan investasi berupa akumulasi dana dan transfer risiko melalui asuransi.
Ace mengatakan penanggulangan bencana, bukan hanya soal bagaimana melakukan respon terhadap pada saat terjadi bencana. Tetapi adalah bagaimana paradigma penanggulangan bencana, dari tanggap darurat bencana menjadi lebih menitikberatkan kepada mitigasi bencana.
Ace berharap PFB tersebut dapat mendorong pemerintah daerah yang fiskal cenderung kurang kuat untuk upaya penanggulangan bencana di segala level. Selain itu PFB dapat didistribusikan kepada daerah-daerah secara berkeadilan.
Baca juga: Ketua Banggar DPR saran pejabat tinggi Kemenkeu klarifikasi kekayaan APH
Baca juga: DPR minta pejabat Ditjen Pajak taat melaporkan harta kekayaan
Hal ini juga tertera dalam revisi UU Penanggulangan Bencana, agar penanggulangan yang bersifat fatal reaction menjadi terencana yang lebih proaktif. Kemudian hal yang ia tekankan adalah perlunya edukasi kebencanaan yang sesuai dengan karakter bencana di masing-masing daerah.
Menurutnya, hal ini harus menjadi titik berat semua pihak agar kebencanaan di Indonesia siap untuk melakukan pengurangan risiko bencana. "Mitigasi bencana tentu bukan hanya tugas dari pemerintah pusat tetapi juga tugas dari pemerintah daerah masyarakat dan seluruh komponen yang ada di dalam upaya kita menyelamatkan nyawa manusia," kata dia.
Berita Terkait
Komisi IX DPR mengajak warga ciptakan lingkungan bersih cegah DBD
Rabu, 24 April 2024 20:17
Anggota DPR menilai Hari Kartini momentum perempuan kembangkan diri
Minggu, 21 April 2024 19:29
Anggota DPR ingatkan pekerja melapor jika tidak terima THR
Jumat, 5 April 2024 16:09
DPR persilakan MK panggil Kapolri terkait sidang PHPU
Selasa, 2 April 2024 20:04
Komisi V DPR meminta harga tiket pesawat lebih murah saat mudik
Selasa, 2 April 2024 17:57
Komunitas autisme perlu dikembangkan jadi wadah informasi
Selasa, 2 April 2024 17:17
Komisi III DPR merampungkan "fit and proper test" 14 calon anggota LPSK
Selasa, 2 April 2024 17:02
Realisasi anggaran 2023 capai 99,16 persen
Senin, 1 April 2024 19:18