Satpol PP Mataram gencarkan patroli kamtibmas menjelang Ramadan

id Pol PP ,Mataram,Puasa

Satpol PP Mataram gencarkan patroli kamtibmas menjelang Ramadan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram Irwan Rahadi. ANTARA/Nirkomala

Mataram (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mulai menggencarkan kegiatan patroli guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Ramadan 1444 Hijriah.

"Patroli kamtibmas itu guna memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat untuk mengurangi potensi gangguan kamtibmas selama Ramadan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram Irwan Rahadi di Mataram, Kamis.

Menurut dia, patroli kamtibmas itu, antara lain, mendukung kegiatan dinas sosial dalam upaya penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) seperti anak jalanan, gelandangan, pengemis, anak punk, pengamen, dan pedagang asongan di jalanan. Tidak hanya terkait dengan potensi kamtibmas, kata dia, tetapi juga terkait dengan keselamatan mereka di jalan dan aksi minta-minta oleh para pelaku yang terindikasi dieksploitasi pihak tidak bertanggung jawab. "Jadi, mereka yang turun ke jalan itu tidak murni ingin meminta-minta, tetapi ada indikasi mereka dieksploitasi," katanya.

Selain itu, keberadaan anak punk di pintu keluar sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), dia menilai cukup mengganggu dan meresahkan warga yang sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) sebab mereka sengaja di areal SPBU hanya untuk meminta uang. "Keberadaan anak punk ini juga menjadi atensi kami dalam giat patroli menjelang Ramadan," katanya.

Baca juga: Satpol PP petakan titik jalan rawan ranjau paku di Jakbar
Baca juga: Satpol PP Bekasi- Jabar minta parpol tertib pasang baliho


Selain melakukan patroli mandiri, pihaknya juga akan melakukan patroli gabungan bersama TNI/Polri sekaligus memberikan sosialisasi terhadap pelaku usaha di bidang jasa, hiburan, dan kuliner. "Kami mengingatkan pelaku usaha agar bersiap menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Kota Mataram selama Ramadan," katanya.

Untuk hal itu, Satpol PP saat ini masih menunggu pengesahan regulasi terkait aturan bagi pelaku usaha bidang jasa, hiburan, dan kuliner selama Ramadan. Regulasi tersebut saat ini masih di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Mataram. "Apakah mereka diberikan buka dengan batasan waktu tertentu atau ditutup total. Apa pun regulasi yang disahkan nanti, kami siap mendukung dan melaksanakan penegakan aturan," katanya.