DPK: Pencurian Mengancam Ikan Hias NTB

id DPK NTB

Berbagai jenis ikan hias dan terumbu karang di sejumlah perairan NTB terutama di Pulau Sumbawa hingga saat ini masih menjadi incaran oknum tertentu untuk dicuri kemudian dijual
Mataram,  (Antara)- Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Nusa Tenggara Barat Aminollah mengatakan, pencurian yang dilakukan oknum tertentu masih mengancam keberadaan ikan hias dan terumbu karang di perairan NTB.

"Berbagai jenis ikan hias dan terumbu karang di sejumlah perairan NTB terutama di Pulau Sumbawa hingga saat ini masih menjadi incaran oknum tertentu untuk dicuri kemudian dijual," katanya di Mataram, Senin.

Dikatakannya, hal itu terjadi karena infrastruktur dan fasilitas yang dimiliki Dinas Perikanan dan Kelautan NTB masih minim dibandingkan dengan milik TNI Angkatan Laut. Akibatnya, pengawasan belum dapat dilaksanakan secara maksimal.

Namun demikian, pihaknya terus meningkatkan pengawasan dengan melibatkan pihak-pihak terkait terhadap aktivitas oknum yang tidak bertanggung jawab dan mengganggu kelestarian laut di daerah ini.

Salah satunya dengan meningkatkan peran anggota forum penegak hukum yang telah dibentuk, dan tidak kalah pentingnya adalah keterlibatan masyarakat setempat termasuk para nelayan, karena mereka yang lebih mengetahui kondisi di lapangan.

"Selain itu, keterlibatan pengawasan dari aparat penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di kabupaten/kota dalam menangani pelaku yang tertangkap," katanya.

Seperti yang telah dilakukan aparat PPNS di Kabupaten Sumbawa yang belum lama ini berhasil menangkap 42 pelaku pengambilan ikan hias di kawasan itu.

Dalam proses penangkapan itu, PPNS setempat tetap melibatkan aparat kepolisian. Namun pelaku tidak diserahkan kepada aparat kepolisian, melainkan dilakukan pembinaan oleh aparat PPNS untuk memberikan efek jera.

"Ini merupakan langkah baru dan efektif yang kami apresiasi, karena dapat meminimalkan aktivitas pengambilan secara liar ikan hias dan terumbu karang," katanya.

Selain tindak kejahatan pengambilan ikan hias dan terumbu karang, aksi pengeboman ikan juga dinilai dapat merusak biota laut yang ada di dalamnya.

"Aksi pengeboman ini masih terjadi di perairan Kabupaten Lombok Timur, Teluk Saleh dan perairan di Kabupaten Dompu," katanya.