Jaksa Agung seleksi ketat untuk posisi Kepala Puspenkum

id Jaksa Agung ST Burhanuddin ,Kapuspenkum,Kapuspenkum Kejagung,Humas,Kehumasan

Jaksa Agung seleksi ketat untuk posisi Kepala Puspenkum

Rektor IPB Arif Satria bersama Kepala Biro Komunikasi IPB University, Yatri Indah Kusumastuti memegang plakat penghargaan kehumasan dan informasi publik pada ajang PRIA 2023 di Aston Denpasar Hotel & Convention Center, Bali, Jumat (17/3/2023). (ANTARA/HO/IPB)

Seorang Kapuspenkum dipilih berdasarkan performa, gaya komunikasi, kapasitas dan kemampuan, baik kemampuan teknis yuridis maupun pengetahuan tentang kejaksaan secara menyeluruh

JAKARTA (ANTARA) - Di era keterbukaan informasi, berbagai instansi pemerintah seolah berlomba dalam menyajikan pelayanan informasi sebaik, secepat dan seterbuka mungkin, dengan menempatkan para jagoan komunikasi di garda terdepan.

Pemilihan para pimpinan dan personel kehumasan, biro komunikasi atau pusat penerangan yang tepat, menjadi penentu kesuksesan dalam membangun citra baik institusi. Sejumlah instansi pemerintah berubah asyik dan responsif, meski ternyata banyak pula yang masih menggunakan “gaya lama”.

Dalam memastikan pelayanan prima pada Pusat Penerangan Hukum di Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyeleksi ketat untuk posisi Kepala Puspenkum. Seorang Kapuspenkum, dia pilih berdasarkan performa, gaya komunikasi, kapasitas dan kemampuan, baik kemampuan teknis yuridis maupun pengetahuan tentang kejaksaan secara menyeluruh.

“Termasuk tupoksi kejaksaan, juga kemampuan hukumnya harus bagus, karena semua perkara yang ditangani di kejaksaan tidak hanya korupsi, juga tindak pidana umum, pidana militer, dan di bidang Datun yang sangat luas cakupannya, termasuk bidang intelijen,” papar Jaksa Agung Burhanuddin.

Hal-hal itulah yang harus dikuasai oleh seorang Kapuspenkum, sehingga Jaksa Agung tidak bisa memilih sosok secara asal-asalan.

Dalam hal komunikasi, Jaksa Agung mensyaratkan seorang Kapuspenkum memiliki gaya komunikasi yang tenang, tidak emosional atau eksplosif dan bisa menahan diri.

Jadi gaya komunikasinya harus betul-betul gaya komunikasi kemasyarakatan. Karena Kejaksaan menyampaikan sesuatu harus sampai ke masyarakat, sehingga harus jelas gaya komunikasinya.

Selain itu, juru bicara pada Kejaksaan Agung juga dituntut mampu membangun elit Penkum yang humanis. Satu lagi hal nonteknis namun tergolong penting, sosok yang ditunjuk sebagai Kapuspenkum adalah orang kepercayaan penuh pimpinan Kejaksaan Agung.

Atas semua kriteria dan alasan tersebut, Jaksa Agung Burhanuddin pada periode ini telah mempercayakan posisi strategis sebagai penjaga citra lembaga Adhyaksa pada Ketut Sumedana, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali yang diboyong ke Jakarta untuk mengomandoi Puspenkum.