Ketut pun mengaku bangga atas kepercayaan yang diberikan kepadanya dari pimpinan tertinggi Kejaksaan Agung itu.
“Saya sangat bangga dan menikmati menjadi Kapuspenkum, disamping menggunakan komunikasi langsung dengan para awak media, bisa juga dengan sarana digital teknologi. Jadi bisa kerja dan ketemu di mana dan kapan saja (Work From Anywhere/WFA),” katanya.
Transformasi teknologi digital, membantu Ketut untuk menyampaikan kinerja lebih mudah, cepat dan biaya ringan, tanpa harus tatap muka dengan media dan masyarakat.
Jaksa Agung sendiri mendorong Kejaksaan digital dilakukan tanpa harus menunggu perintah. Karena itu, insan Puspenkum harus beradaptasi dengan kebutuhan hukum masyarakat, terutama penyampaian kinerja kepada masyarakat, sehingga instansi itu tidak dibilang tidur.
Hal yang kurang lebih sama juga disampaikan Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anang Ristanto.
Humas selalu dituntut untuk memahami kebijakan atau isu yang berkembang setiap saat di masyarakat.
Untuk itu humas juga perlu kemampuan untuk berkomunikasi dengan baik dan jelas, membaca situasi dan beradaptasi dengan perubahan dan tantangan yang muncul setiap saat.
Selebihnya, mengenali target audiens, sehingga dapat menyampaikan pesan dengan cara yang cepat dan tepat.
Humas yang hangat