Mataram (ANTARA) - Empat kabupaten di Nusa Tenggara Barat akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) sebelum 1 Nopember 2023.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB, Lalu Ahmad Nur Aulia mengatakan empat kabupaten itu, yakni Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Timur dan Dompu.
"Tapi untuk Lombok Timur sudah dilaksanakan Februari di 53 desa. Lombok Barat pertengahan tahun, Lombok Utara di akhir tahun. Sedangkan Dompu ini di undur setelah Pemilu 2024," ujarnya.
Khusus di undur-nya Pilkades Dompu, karena masa jabatan Kepala Desa berakhir pada Oktober atau Nopember 2023. Sementara pelaksanaan Pilkades harus dilaksanakan sebelum 1 Nopember 2023.
"Jadi sudah ada juga surat dari pemerintah pusat untuk memilih apakah tahun 2023 atau di undur setelah 2025 setelah tahapan Pilkada 2024. Di pilihlah pada 2024," terang Aulia.
Untuk Pilkades Dompu ini akan berlangsung di 33 desa, sedangkan Lombok Barat berlangsung di 18 desa dan Lombok Utara di lima desa.
"Totalnya se-NTB itu ada 116 desa yang melaksanakan Pilkades," ujarnya.Menurut mantan Kepala Biro Umum Setda Pemerintah Provinsi NTB ini berkaca pada pelaksanaan Pilkades Lombok Timur, perlu dilakukan antisipasi adalah pelaksanaan Pilkades yang mendekati tahun politik.
"Ini yang perlu di antisipasi jangan sampai saat pelaksanaan Pilkades dan pasca Pilkades itu menimbulkan disharmonisasi. Tapi Alhamdulillah saat Lombok Timur tidak ada seperti itu. Semua berjalan lancar dan tidak ada yang menyanggah," katanya.