Bawaslu: kisruh Pilkades tak akan memengaruhi Pemilu

id Bawaslu NTB,Pilkades,Pemilu 2019

Bawaslu: kisruh Pilkades tak akan memengaruhi Pemilu

Ketua Bawaslu NTB Muhammad Khuwailid. (Foto Antaranews/Iman).

Ranah pilkades dan pemilu itu berbeda
Mataram (Antaranews NTB) - Ketua Bawaslu Nusa Tenggara Barat Muhammad Khuwailid mengatakan kisruh yang terjadi pada pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) di sejumlah kabupaten tidak akan memengaruhi Pemilu 2019.

"Ranah pilkades dan pemilu itu berbeda," katanya di Mataram, Selasa.

Ia menilai, pilkades bukan wewenang Bawaslu, tetapi ada di pemerintah kabupaten atau pemerintah daerah, sehingga jika terjadi kisruh akibat pelaksanaannya, maka yang memiliki kewenangan adalah pemerintah kabupaten untuk menyelesaikannya.

"Kita memang banyak menerima laporan dari masyarakat, kenapa Bawaslu tidak turun di pilkades. Kami jawab, Bawaslu tidak punya kewenangan untuk mengatur itu. Pemda yang harus menanganinya," kata Khuwailid.

Menurut dia, untuk menghindari terjadinya konflik di pilkades, sejak awal mestinya pemda sudah membuat ruang komplain, sehingga masyarakat bisa menyampaikan protesnya secara benar atas apa yang terjadi pada pelaksanaan pilkades.

"Mekanisme komplain itu mestinya juga diatur pemda dan mungkin itu juga yang tidak pernah disampaikan atau dipublikasikan sehingga masyarakat tidak tahu harus ke mana saat menemukan ada dugaan pelanggaran. Tidak seperti saat ini, konflik sudah terjadi," jelasnya.

Mantan Ketua KPU Kabupaten Lombok Tengah ini menegaskan jika konflik sudah terjadi, maka ruang aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian yang akan melakukan penanganannya.

Namun jika ada keterlibatan partai politik maupun calon anggota legislatif (caleg) untuk kepentingan Pemilu 2019, maka berurusan dengan Bawaslu.

Khuwailid menyatakan apa yang bisa dipetik dari peristiwa di pilkades ini akan menjadi referensi bagi Bawaslu untuk melakukan sosialisasi lebih intensif.

"Tujuannya, agar kemungkinan muncul konflik bisa diminimalkan," katanya. (*)