Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan tahapan Pilkades serentak 2025 telah mulai dilaksanakan dengan melakukan pembentukan panitia baik tingkat kabupaten maupun desa.
"Sekarang telah masuk tahapan pembentukan panitia Pilkades," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lombok Tengah Lalu Rinjani usai acara sosialisasi pembentukan panitia Pilkades di Lombok Tengah, Selasa.
Ia mengatakan jumlah desa yang melaksanakan Pilkades Serentak 2025 sebanyak 24 desa yang terdiri dari 15 desa definitif hasil pemekaran, 7 desa yang kepala desa mengundurkan diri maju Pemilu 2024 dan 2 kades yang meninggal dunia.
"Jumlah desa yang melaksanakan Pilkades 2025 itu sebanyak 24 desa," katanya.
Baca juga: Polisi atensi perjudian di Pilkades serentak di Lombok Tengah
Ia mengatakan untuk sosialisasi tahapan Pilkades Serentak 2025 ini telah dilaksanakan sosialisasi dan selanjutnya tahapan saat ini pembentukan panitia Pilkades.
"Pilkades Serentak di 24 desa itu dilaksanakan 26 Februari 2025," katanya.
Ia mengatakan untuk syarat pencalonan dalam Pilkades 2025 tersebut, bakal calon kades tetap harus mendapatkan 12 persen dukungan kartu tanda penduduk (KTP) menjadi syarat administrasi pencalonan.
"Tes tulis tidak ada, namun ada beberapa syarat administrasi yang harus dilengkapi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan," katanya.
Adapun desa-desa di Lombok Tengah yang menggelar Pilkades 2025 di antaranya Desa Pandan Tinggang, Keramejjati, Dadap, Jero Puri, Pengonak, Beleke Daye, Beleke Lebesane, Lelong, Prako, Tibu Sisok, Lingkok Beringe, Janggawana, Berinding, Pajangan, Lendang Tampel, Ganti, Ketara, Mekarsari, Bilebante, Ubung, Mantang, Aik Berik, Prabu dan Jago.
Baca juga: Panitia Pilkades Serentak di Lombok Tengah harus netral