"Dengan cara membantu memulangkan 18 orang awak kapal kembali ke India dan sisanya masih dibantu untuk izin tinggal di Indonesia dengan perpanjangan waktu kunjungan selama 60 hari," kata Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi di Medan, Jumat.
Hal itu dikatakan Kakanwil Kemenkumham Sumut dalam keterangannya kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, saat Rapat Updating dan Rencana Aksi Terhadap Kapal Tanker MT ASSHI Bendera Republik Gabon yang tenggelam di perairan Kabupaten Nias Utara.
Imam menyebutkan Kanwil Kemenkumham Sumut ikut berperan aktif dalam penanganan kapal tanker Gabon yang tenggelam di perairan Kepulauan Nias.
Awalnya, sebuah kapal tanker berbendera Gabon yang berlayar dari Uni Emirat Arab terdampar dan akhirnya karam di perairan laut Nias Utara, tepatnya di Pantai Tugala Oyo.
Kapal tanker tersebut berlayar dari Uni Emirat Arab sejak 22 Januari 2023 dan ditemukan terdampar di perairan laut Nias Utara pada 12 Februari 2023, sebelum sampai ke tujuan akhir di Padang.
Kapal yang mengalami ancaman cuaca buruk akhirnya bocor dan harus berlabuh di pantai terdekat, yaitu Pantai Tugala Oyo, Nias Utara. Karena kebocoran semakin parah dan kapal mulai tenggelam, akhirnya sejumlah ABK meminta bantuan untuk dievakuasi dari atas kapal. Seluruh ABK yang dievakuasi merupakan WN India.
Baca juga: Tolok ukur transformasi pemasyarakatan bangun SDM warga binaan
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham NTB pastikan Lapas Mataram siap gelar Shalat Id
Akibat karamnya kapal tanker aspal berbendera Gabon tersebut, sekitar 10 mil garis pantai dan perairan laut Nias Utara tercemar limbah aspal dan sejumlah biota laut terancam mati.
Akibat karamnya kapal tanker aspal berbendera Gabon tersebut, sekitar 10 mil garis pantai dan perairan laut Nias Utara tercemar limbah aspal dan sejumlah biota laut terancam mati.